Plt Bupati Nanang Ermanto Menyambut Baik Kedatangan Tim Kursupgah KPK Ke Pemkab Lamsel

Intisarinews.co.id – LAMPUNGSELATAN – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi arahan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (18/10/2019), di Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan itu merupakan salah satu upaya dari lembaga anti rasuah untuk mencegah korupsi agar tidak kembali terulang demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria mengatakan bahwa, kegiatan itu merupakan program dari KPK terkait penindakan yang terintegrasi setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Juli tahun 2018 lalu.

Sehingga, kata Dian Patria, Tim Korsupgah perlu melakukan pembinaan untuk mencegah hal serupa kembali terjadi di pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kita mencoba mendorong agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Disini kita berbicara terbuka, bukan berarti mencari-cari kesalahan orang perorang atau mengorek luka lama. Tetapi bagaimana kita mencari solusi bersama,” ujar Dian Patria.

Provinsi Lampung, kata dia, terdapat 5 kasus yang ditangani KPK, dimana 4 diantaranya terjaring OTT dengan modus yang sama melalui proyek infrastruktur.

“Statistik KPK menyebutkan 60 persen kasus KPK itu dari suap menyuap, lalu 23 persen dari pengadaan barang dan jasa. Jadi dari data ini nyambung dengan fakta yang ada di lapangan dan modus-modusnya masih konvensional,” bebernya.

Sementara, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik upaya pencegahan yang dilakukan Tim KPK.

Nanang berharap, dengan hadirnya Tim Korsupgah KPK, dapat membuat kondisi birokrasi Pemkab Kabupaten Lampung Selatan lebih baik lagi.

Sedangkan, menindaklanjuti arahan KPK, Nanang mengatakan, pasca kejadian OTT, jajaran Pemkab Lampung Selatan telah melakukan langkah-langkah perbaikan maupun rencana aksi pemberantasan korupsi.

“Sebagai contoh masalah tender di Dinas PU kami tidak ada intervensi oleh pihak manapun. Begitu juga ULP sudah independen, dari tidak ada tunjangan sekarang sudah kami beri tunjangan. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan mencegah terjadinya korupsi,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, meskipun semua proses tender proyek telah dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem online, peretas (hacker) menjadi kendala proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.

“Jadi ketika semua sudah terbuka, kami mengalami masalah dengan adanya hacker. Ini yang menjadi kendala saat ini,” katanya.

Hadir dalam acara itu, Pelaksana tugas(Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono dan Darol Kutni, serta Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria serta anggota Oding Juharudin. (Kmf/azr)

Loading