Metro, Intisarinews.co.id–Pjs. Walikota Metro, Descatama Paksi Moeda, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran program, visi, dan misi Pemerintah Kota Metro sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Metro.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Descatama melakukan serangkaian kunjungan silaturahmi kepada para pemangku kepentingan di Kota Metro, salah satunya ke DPRD Kota Metro untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat guna memastikan kelancaran program dan pembangunan Kota Metro selama masa cuti Walikota Wahdi.
Descatama juga menekankan bahwa kegiatan dan pembangunan Kota Metro tidak boleh terhenti selama Walikota Wahdi sedang cuti di luar tanggungan negara.
“Kegiatan ini dalam rangka menyelaraskan program kegiatan kita selama Pak Walikota sedang cuti di luar tanggungan negara, kegiatan dan pembangunan Kota Metro tidak boleh berhenti, tetap harus jalan terus sesuai dengan ketentuannya,” kata Descatama usai mengunjungi DPRD Metro, Senin (30/9/2024).
Tak hanya itu, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membangun kerja sama yang solid dan terjalin dengan baik, guna menciptakan wilayah hukum yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro, terutama menjelang Pilkada 2024.
Descatama menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Forkopimda dan berharap dengan terjalinnya koordinasi yang baik, pembangunan di Kota Metro akan berjalan sesuai dengan arah dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terkait menjelang Pilkada 2024, Descatama juga membahas pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Metro dengan berkoordinasi bersama Forkopimda.
“Jadi teman-teman, kami butuh semua supportnya dari seluruh masyarakat tentunya juga kawan-kawan media, bukan untuk memprovokasi, karena apabila terjadi hal yang tidak baik yang rugi adalah masyarakat Metro sendiri, “tuturnya.
Dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi apabila ada yang melanggar dengan melaporkan kepada Bawaslu atau posko Gakumdu sehingga aturan bisa ditegakkan sesuai dengan yang berlaku. (“)