Pimpin Upacara Peringati Hari Santri Nasional 2020, Pjs Bupati Ingatkan Peran Historis Santri Untuk NKRI
LAMPUNG SELATAN (ISN) – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2020 di lapangan kantor kecamatan jati agung, Kamis (22/10/2020).
Hari Santri Nasional Sendiri sejatinya diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Tahun ini, Peringatan Hari Santri di lampung selatan tepatnya di Desa Marga Agung, mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat, Santri Cerdas Indonesaia Maju”. Dimana isu kesehatan yang diangkat berdasarkan kondisi pandemi covid-19 saat ini.
Pada moment upacara peringatan hari santri tersebut Pjs. Bupati Sulpakar mengingatkan tentang peran historis para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan NKRI.
“Ini adalah momentum yang sangatlah penting dan bermakna. Peringatan hari santri nasional adalah moment dimana kita untuk mengingat, menghargai dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan para santri untuk NKRI,” Ucapnya.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya minta para santri agar dapat meningkatkan dan mengembangkan bakatnya dalam berinovasi dan berkreatifitas, sehingga kelak ketika lulus pondok pesantren, dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pengembangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” Paparnya.
Saat itu tak lupa, Pjs Bupati Sulpakar mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan covid-19 serta mengajak masyarakat/para santri untuk dapat mensukseskan pemilukada 2020.
“Sebentar lagi kita menghadapi pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati lamsel, untuk itu saya mengajak kepada kita semua agar bersama-sama mensukseskan pemilukada tersebut. Mari salurkan hak pilih kita, jangan sampai Golput,” Terangnya.
Usai menyampaikan amanatnya upacara dilanjutkan dengan beberapa rangkaian acara seperti, Pengucapan Ikrar/Janji Santri, Pembagian hadiah pemenang lomba-lomba antar santri dan penampilan drumband dari ponpes desa setempat dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19. (Kmf)