Perubahan KUA-PPAS 2024 Pemprov Lampung Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Bertambah Rp 219,32 Miliar

BANDAR LAMPUNG (ISN) Ketua Komisi I Sebut Masyarakat Prihatin Jika Terjadi Kotak Kosong di Lampungterkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan.DPRD Lampung menggelar sidang paripurna laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2024.

Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terkait Perubahan KUA-PPAS, pada Rabu 14 Agustus 2024 disampaikan oleh Yanuar Irawan.

Yanuar Irawan mengatakan, setelah pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemprov Lampung maka disepakati APBD perubahan tahun 2024.

Pertama, pendapatan APBD tahun 2024 sebesar Rp 8.342.203.125.430. Setelah pembahasan pendapatan bertambah sebesar Rp 219.323.315.549.

Sehingga pendapatan di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 8.561.526.440.980.

Kedua, belanja daerah APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 8.333.594.479.430. Setelah pembahasan belanja daerah bertambah sebesar Rp 353.079.419.436.

Sehingga belanja daerah di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 8.686.673.898.866.

Ketiga, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan APBD 2024 sebesar Rp 99.666.494.000. Setelah pembahasan pembiayaan daerah bertambah sebesar Rp 25.480.963.886.

BACA JUGA:Rekomendasi Tablet Honor Murah Terbaru Dalam Seri Honor Pad X8a, Intip Performanya

BACA JUGA:Kondisi Memburuk, Korban Penyekapan Dilarikan Ke RSUD Riyacudu Kotabumi, Ini Kata Kadis Kesehatan

Sehingga pembiayaan daerah di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar RP 125.147.457.886.

Untuk pengeluaran pembiayaan APBD 2024 sebesar Rp 108.275.140.000. Setelah pembahasan pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp 108.275.140.000.
Sehingga pengeluaran pembiayaan di perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Rp 0,00 (Nol Rupiah).

Pertama, pendapatan daerah pada APBD 2024 ditarget Rp 8.342.203.125.430. Pada kesepakatan KUA-PPAS 2024 menjadi Rp 5.61.526.440.980 atau naik 219.323.315.549.

Dari sektor PAD target APBD 2024 sebesar Rp 4.936.497.456.098. Pada kesepakatan KUA-PPAS 2024 menjadi Rp 5.150.954.989.413 atau naik Rp 214.457.533.314.

Terdiri dari PKB naik Rp 343.7pp.056.215 menjadi Rp 3.687.816.955.413; BBNKB turun Rp 50.000.000.000 menjadi Rp 660.000.000.000; pajak BBKB turun Rp 40.000.000.000 manjadi Rp 850.000.000.000; pajak rokok naik Rp 93.450.056.215 menjadi Rp 829.066.955.594.

Retribusi daerah naik Rp 99.975.549.150 menjadi Rp 441.132.391.350. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun Rp 157.910.786.110 menjadi Rp 426.909.575.108. Lain-lain PAD yang sah turun Rp 71.307.285.939 menjadi Rp 595.096.067.361.

Kedua, pendapatan transfer naik Rp 4.865.782.235 menjadi Rp 3.396.784.791.832. Terdiri dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat naik Rp 7.370.865.235 menjadi Rp 3.362.035.182.832; dana perimbangan naik Rp 543.287.235 menjadi Rp 3.340.125.649.832.

DAK Fisik tetap Rp 267.357.679.000; DAK Non Fisik tetap Rp 870.882.305.000; DAU tetap Rp 2.041.221.164.000; insentif fiskal tetap Rp 15.081.955.000; insentif fiskal pengendalian inflasi Rp 6.827.578.000.
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp 13.786.659.735. Terdiri dari pendapatan hibah tetap Rp 3.673.080.000; sumbangan tetap Rp 10.113.579.735.

Keempat, belanja daerah naik Rp 353.079.419.436 menjadi Rp 8.686.663.898.866. Mulai dari belanja operasi naik Rp 261.098.790.851 menjadi Rp 6.808.722.127.089; belanja transfer naik Rp 90.980.628.584 menjadi Rp 1.844.479.271.777. (ADV)

Loading