Perketat Pemeriksaan, Polda Lampung Siapkan Tiga Pos Di JTTS
Bandar Lampung (ISN) – Dalam rangka menyikapi arus balik tahun 2021, Polda Lampung telah mempersiapkan tiga pos pengetatan pemeriksaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung.
Personel Kompi 3 B pelopor yang tergabung dalam pos pam arus balik maupun di pos penyekatan tol dan rest area melaksanakan tugas dengan peralatan full gear serta mematuhi cara bertindak dan protap terhadap penggunaan senjata api.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada arus balik Lebaran ini berupa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan Perusahaan/BUMN, dan Surat Keterangan resmi hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 1×24 jam.
Apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test maka akan dilaksanakan test rapid antigen dilokasi pos pemeriksaan, bila hasilnya positif, Satgas penanganan Covid-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan. (Red)