Perempuan Indonesia Harus Berani Muncul Dengan Gagasan Ditengah Masyarakat
Oleh: Aidilla Dasifa. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat Ekonomi Unila
Bandar Lampung – Setiap Tanggal 8 Maret diperingati sebagai hari Perempuan sedunia atau dikenal luas dengan International Women’s Day.
Tahun ini, Internasional Women’s day mengusung tema “Choose to Challenge: Call Out Gender Bias and Inequality”. Tema ini dipilih agar perempuan di seluruh dunia bisa mematahkan bias gender dan ketidaksetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Perempuan ingin menantang dirinya, lingkungan, dan sesama perempuan untuk meraih prestasi di berbagai bidang kehidupan, setara pencapaian kaum laki-laki.
Hari Internasional Women’s day juga merupakan Momentum merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik bagi perempuan secara global.
Pada peringatan International Women’s Day banyak gagasan dari kaum hawa tak ketinggalan datang dari Aidilla Dasifa selaku Ketua Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan (PP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi Universitas Lampung turut menyampaikan gagasannya di momentum Internasional Women’s Day tahun 2021 ini.
Menurutnya, Perempuan harus Muncul secara gagasan ditengah Masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing, perempuan harus berani mengambil peran lebih untuk kebermanfaatan lingkungan sekitarnya. Sebab, dari keberanian mengambil tantangan itulah akan memunculkan perempuan membawa perubahan.”
Ketidaksetaraan atau bias gender masih terjadi bagi kaum perempuan hari ini, hal itulah yang membuat angka kekerasan fisik, verbal maupun seksual terus bertambah di Era hari ini, perempuan dianggap lemah bahkan tak jarang perempuan dianggap sebagai komoditi. Jelas ini salah besar.
Saya akan sampaikan data kekerasan terhadap perempuan “Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan dalam masa pandemi, terpantau peningkatan intensitas kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, khususnya dalam bentuk kekerasan seksual.
Pada 2020, sebanyak 79% atau 6.480 dari 8.234 total pelaporan kasus yang dihimpun oleh 120 lembaga layanan adalah kekerasan di ranah personal. Ini berarti meningkat 4% dari komposisi pelaporan di tahun 2019. Juga terjadi peningkatan 6% pada komposisi kekerasan seksual di ranah personal. Sebanyak 1.983 dari 6.480 kasus kekerasan di ranah personal adalah kekerasan seksual, termasuk 57 kasus marital rape di antara 1.309 kasus adalah kekerasan terhadap istri dan 215 kasus incest diantaranya 954 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
Peningkatan tajam ditemukan dalam kasus kekerasan seksual siber yang dilakukan terutama oleh mantan pacar dan mantan suami, dari 35 kasus di tahun 2019 menjadi 329 kasus di tahun 2020. Baik kekerasan di ruang luring maupun daring. Dalam ranah publik, Sebanyak 56% atau 962 kasus dari 1.731 kasus kekerasan tercatat di ranah publik adalah kekerasan seksual. Selain kekerasan seksual di ranah siber, tiga tindak kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual. Selain itu, ada kenaikan pelaporan kasus kekerasan seksual di tempat kerja, yaitu sebanyak 91 kasus oleh atasan dimana pada tahun sebelumnya hanya 55 kasus”.
Data diatas tentu membuat kita miris, ini membuktikan bahwa perempuan ditengah masyarakat masih dianggap rendah, lemah sehingga rentan mendapat kekeresan baik Fisik, seksual maupun verbal.
Kekeresan yang sering terjadi kepada perempuan disebabkan oleh cara pandang masyarakat secara umum yang menganggap perempuan lebih lemah atau tidak setara dengan laki-laki, sehingga perempuan selalu dijadikan objek untuk melakukan tindakan kekerasan karena dalam pandangan pelaku kekerasan perempuan tidak punya kemampuan untuk melawan.Pandangan tersebut juga tak jarang di dukung oleh Cara pandang perempuan itu sendiri yang menganggapnya lemah dihadapan para laki-laki.
Perempuan jelas harus melawan cara pandang tersebut, tentunya bukan dengan fisik tapi perempuan harus berani tampil secara gagasan ditengah lingkungan nya. Sehingga kebermanfaatan lebih bukan hanya bisa di lakukan oleh laki-laki saja tapi perempuan harus bisa dan berani ambil peran lebih untuk hal baik apapun itu ditengah masyarakat. Sehingga perempuan di perhitungkan secara gagasan nya.
Banyak sekali ruang pengabdian yang bisa diisi oleh kaum perempuan, dari ruang sosial, ekonomi, budaya, dan politik, sudah saat nya perempuan berani tampil diruang-ruang tersebut dimulai dari lingkup terkecil yaitu dilingkungan tempat ia berada, jika ia mahasiswa mari berani aktif tampil diruangan pengabdian yaitu organisasi kampus, sehingga perempuan punya kesempatan yang sama untuk mengasah kemampuan dirinya dan terbiasa muncul dengan gagasan di manapun ia berada nantinya.
Ketidak beranian perempuan ambil peran “Muncul dengan gagasan” membuat makin tajam ketidaksetaraan kaum perempuan di mata umum yang akan berdampak terhadap peningkatan kekerasan terhadap perempuan.
Perempuan harus saling mendorong untuk perempuan lainnya bisa tampil secara gagasan untuk mengisi posisi-posisi strategis pengambil kebijakan ditengah masyarakat, ruang latihan utamanya untuk sampai kesana ialah aktif diruang-ruang pengabdian yang ada.
Sehingga perempuan bisa diperhitungkan secara gagasan nya, bukan lagi dianggap komoditi yang lemah yang bisa diperlakukan semena-semena. Kita juga sering mendengar bahkan Perempuan selalu di berikan pilihan untuk menjadi ibu rumah tangga yang baik atau ingin menjadi perempuan karir yang sukses, ini jelas tidak adil bagi kaum perempuan, jika laki-laki bisa menjadi ayah yang baik sekaligus laki-laki yang sukses dalam karier.
Mengapa perempuan selalu disuguhkan pertanyaan tersebut untuk dipilih salah satunya? Tidak adil jika perempuan diminta memilih salah satu dari kedua hal tersebut, karena perempuan juga bisa sukses dengan karirnya serta menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya dengan turut berperan aktif dalam menyiapkan pendidikan anaknya secara keilmuan dan moral.
Perempuan bisa mendapat status sosial yang tinggi ditengah masyarakat, bukan status sosialnya yang penting tapi bagaimana gagasan nya mampu diterima dan dihargai ditengah masyarakat. Status sosial perempuan boleh saja tinggi dengan menduduki posisi Strategis yang ada ditengah masyarakat, tetapi ketika pulang kerumah, perempuan harus tetap memiliki kerendahan hati terhadap kemampuan yang dimilikinya, tetap menjadi istri yang baik bagi suaminya, tetap menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya, tetap menjadi anak yang baik bagi kedua orang tuanya.
Penulis jika boleh menegasakan, Suara boleh dilantangkan diluar rumah sebagai simbol perlawan dan untuk menebar kebaikan, tetapi didalam rumah kehalusan perasaan tetap harus terpancar dari cara bicara nya terhadap suami,anak bahkan kedua orang tuanya, Jangan gunakan kefasihan bicaramu didepan orang tua mu yang dulu mengajarkan mu berbicara, dengan demikian perempuan bisa menjalani sebagai perempuan karir sekaligus ibu yang baik.
Di akhir saya ingin sampaikan bahwa Perempuan harus berani ambil tanggungjawab besar, pantang menolak tugas dan pantang tugas tak tuntas selagi itu untuk kebaikan dan kebermanfaatan bagi lingkungan sekitarnya. Yakin Usaha Sampai.