Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Gunernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung bersinergi dan menguatkan peran di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Masa Khidmat 2021-2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (23/2/2022).

“Terus bersinergi dan menguatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya, sehingga MUI kedepannya benar-benar dapat dirasakan oleh umat dana masyarakat Lampung secara umum,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pengurus MUI Provinsi Lampung yang dikukuhkan pada hari ini. “Semoga pengurus yang baru ini senantiasa diberikan taufiq dan hidayah Allah dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai khadimul ummah shadiqul hukumah, pelayan ummat dan mitra pemerintah di Provinsi Lampung yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.

Gunernur Arinal berkomitmen kuat untuk selalu mendukung dan bekerjasama dalam menjalanlan peran fungsi dan program kerja MUI Provinsi Lampung sebagai pelayan ummat dan mitra pemerintah demi mewujudkan visi Islam Rahmatan Lil Alamin.

Pada bagian lain, Gubernur mengingatkan peran dan tanggungjawab MUI sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin.

“Saya menyadari keberadaan MUI sangatlah penting dan berarti bagi daerah, bangsa dan negara, terutama dalam menyikapi dinamika di masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Gubernur Arinal berharap MUI dapat mencermati, mengeluarkan serta menyampaikan fatwa yang tepat jika terjadi masalah-masalah aktual yang menimpa ummat, sehingga ummat dapat bisa memahami, mengerti dan tidak salah bertindak, seperti terkait kehalalan vaksin.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang meragukan kehalalan dan keamanan vaksin yang saat ini diberikan kepada masyarakat. “Saya harap dengan penjelasan berimbang melalui perspektif hukum keagamaan, masyarakat dapat lebih tenang dalam menerima proteksi tambahan melalui vaksinasi,” pungkasnya.

Pengukuhan ini berdasar atas Surat Keputusan (SK) Nomor: Kep-2649/DP-MUI/XI/2021 yang menetapkan Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Masa Khidmat 2021-2026 dan dikukuhkan langsung oleh Ketua MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar.

Gubernur Arinal optimistis dibawah kepemimpinan KH Moh. Mukri sebagai ketua umun, MUI Provinsi Lampung akan semakin eksis dan kontributif. Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Provinsi Lampung KH Moh. Mukri mengatakan akan terus berkomitmen bahwa kehadiran MUI akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung karena sangat concern dengan berpesan bahwa jangan sampai jajaran MUI Provinsi Lampung berisi orang-orang berpaham radikal.

“Tentu kami MUI Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjaga suasana Indonesia yang NKRI, Indonesia Pancasila serta berdasarkan UUD 1945,” ujarnya.(Adpim)

Loading