Pendataan calon penerima BLT Rp. 600 ribu Oleh Pemkab Pesawaran 

PESAWARAN (ISN) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melakukan pendataan terhadap calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu di seluruh desa se- Kabupaten Pesawaran.

Dikutip Dari Sakanews. Pendataan ini dilakukan oleh relawan Desa lawan covid-19, yang didalamnya merupakan aparatur masing-masing desa.

Kepala Dinas PMD Pesawaran, M. Zuriadi mengatakan, dalam proses pendataan terhadap calon penerima tersebut, seluruh keluarga berkategori miskin akan didata.

tak terkecuali bagi yang sudah menerima PKH, atau yang sudah menerima bantuan BPNT juga bantuan dari pemerintah lainnya, seluruh akan dilakukan pendataan.

“ Pokoknya Semua didata dulu penduduk miskinnya, nanti yang sudah mendapat bantuan PKH, BPNT juga lainnya diconteng.nanti dengan sendirinya mereka yang sudah menerima bantuan masuk kategori tidak memenuhi syarat, ” ujar Zuriadi. Minggu(19/04).

Ia menjelaskan seluruh relawan desa masih terus mengumpulkan data ke rumah-rumah warga yang berkriteria miskin “ Dan ini kita baru bergerak, karena suratnya baru kita terima beberapa hari yang lalu, ” ujarnya.

Penanggulangan covid-19 lanjutnya, Dana Desa (DD) tahun 2020 ini di prioritaskan untuk penanganan Corona sesuai ketentuan menteri desa no. 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes no. 11 tahun 2019.

Ketentuannya, Dana Desa yang kurang dari 800 juta mengaloksikan BLT dana desa sebesar 25 persen dari jumlah dana desa

Dana Desa 800 juta sampai dengan 1.2 milyar mengalokasikan BLT dana Desa sebesar 30 persen.

Selanjutnya untuk Dana Desa lebih dari 1.2 milyar maka mengaloksikan BLT dana desa sebesar 35 persen.(Sknews)

 

Loading