Pemprov Lampung Tunjuk BUMD PT. Wahana Raharja Kelola Participating Interest 10% dari Minyak dan Gas Bumi
BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pemerintah Provinsi Lampung menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Wahana Rahardja untuk turut andil dalam hak pengelolaan participating interest 10% pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi South East Sumatera (WK SES).
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, dalam rapat koordinasi BUMD di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/1/2019).
“Kontraktor sebelumnya yaitu CNOOC SES Ltd sudah habis masa kontraknya dan kini dikelola oleh PT. Pertamina. Dan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 yakni dinyatakan kewajiban kontraktor menawarkan maksimal 10 persen hak pengelolaan blok migas kepada BUMD. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil kesempatan ini dengan menunjuk BUMD PT. Wahana Rahardja sebagai BUMD Penerima dan pengelola participating interest (PI) 10%,” ujar Taufik Hidayat.
Menurut Taufik, kriteria BUMD yang akan mendapatkan PI 10% yaitu seluruh saham BUMD harus dimiliki Pemerintah Daerah, sedangkan PT. Wahana Rahardja saat ini 99,08% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan sisanya dimiliki oleh Koperasi Saptawa.
“Hal ini tidak sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016. Oleh karena itu akan dilakukan pengalihan sisa saham dari Koperasi Saptawa dan tukar saham dengan PT. LJU, sehingga PT. Wahana Rahardja memenuhi syarat sebagai penerima PI 10%,” jelas Taufik.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengambil kesempatan baik ini. “Semoga seluruh pihak terkait dapat saling bersinergi untuk mengambil kesempatan ini demi kemajuan Provinsi Lampung,” harap Taufik.
Sementara itu, Dirut Utama PT. Wahana Rahardja Idrus Effendi, menuturkan pihaknya akan berupaya mengambil kesempatan ini untuk kemajuan Provinsi Lampung. “Bagaimanapun kita semua ini adalah satu, walaupun tugasnya berbeda. Karena apa yang kita lakukan adalah untuk kemajuan Lampung. Oleh karena itu, kami akan mengambil kesempatan ini dengan mengeluarkan saham dari koperasi Saptawa dan mengambil saham dari PT. LJU,” kata Idrus.
Ia menjelaskan secara teknis pihaknya bersama PT. LJU akan mengatur hal ini kembali. “Pada intinya kami semua siap, dan membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk maju bersama. Mari kita lakukan kewenangan kita, lakukan bersama dan lakukan dengan cepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dirut Utama PT. LJU Andi Jauhari Yusuf, menjelaskan potensi dan kesempatan besar ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan Lampung. “Kriteria pengambilan kesempatan ini adalah harus 100% kepemilikan saham milik Pemerintah Daerah. Untuk itu, PT. LJU akan mendorong hal ini dengan melakukan investasi saham ke PT. Wahana, begitupun sebaliknya,” jelas Andi.
Andi menuturkan pihaknya akan segera melakukan RUPS Luar Biasa terkait hal ini. “Tidak hanya itu, kita juga harus bersinergi dengan Pemda DKI Jakarta terkait hal ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Koperasi Saptawa Harun Al Rasyid, menuturkan bahwa pihaknya akan menarik seluruh saham yang ada di PT. Wahana Rahardja. “Kami akan menarik saham kami, karena kami sangat setuju dan mendukung rencana ini,” jelasnya. (Humas Prov Lampung)