Pemprov Lampung Targetkan Raih Predikat BB

Bandar Lampung (ISN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan meraih predikat Sangat Baik (BB) dengan nilai 70-80 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan reformasi birokrasi di tahun 2020.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy mengatakan Predikat SAKIP Pemprov Lampung di tahun lalu adalah B dan Pemprov Lampung menargetkan meningkat menjadi BB. Karena rentan nilai dari B ke BB cukup jauh saat dimintai keterangan di depan kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (14/09/2021).

Setiap pemerintah daerah wajib menyusun SAKIP dan akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Tadi kita dievaluasi oleh Kemenpan-RB dan evaluasinya mengenai SAKIP yang sudah disusun dan Alhamdulillah hasilnya baik. Dari hasil itu akan ada perbaikan dari tiap OPD, kami juga dari Pemda akan mengevaluasi,” tambahnya.

Kemudian ada empat OPD yang dilakukan penajaman evaluasi oleh Kemenpan-RB. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Semua OPD tadi juga diskusi, tapi memang ada empat OPD yang intensif, karena berkaitan dengan pelayanan, kemudian Covid-19, konektivitas dan juga pembangunan jalan serta infrastruktur,” Jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, SAKIP milik Dinas Tenaga Kerja juga dilakukan evaluasi reformasi birokrasi dan mendapatkan respon yang baik oleh Kemenpan-RB.

“Kedepan sarannya adalah bisa lebih memperbaiki lagi kinerja SAKIP, terkait reformasi birokrasi harus terus kita tingkatkan perbaikannya supaya kita tidak cukup puas dengan apa yang dicapai hari ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, Perbaikan tersebut dimana rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja) di satuan kerja harus mengacu kepada visi dan misi Gubernur Lampung dalam mencapai Rakyat Lampung Berjaya.

“Seperti Dinas Tenaga Kerja kan masuk kedalam visi ketiga meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan kaum disabilitas,” terangnya.

Selanjutnya ialah Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mampu menekan angka pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja dan melindungi dan kesejahteraan pekerja.Misal ada perselisihan antara pekerja dan perusahaan, pelanggaran norma dan pelanggaran K3, maka itu adalah tugas kami untuk melindungi.

“Selain itu juga telah disiapkan aplikasi Si Gajah adalah salah satu program inovasi Dinas Tenaga Kerja untuk mengurangi pengangguran,” pungkasnya.

Loading