BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan sinkronisasi data bansos terkait penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung, yang dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Data Bansos, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (18/9/2020).
Menurut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), rapat bertujuan untuk penyelarasan penyaluran bansos dengan data untuk program penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan Provinsi Lampung. Selain itu, untuk efisiensi bantuan sosial dalam program penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
“Pandemi Covid-19 ini bukan hanya berdampak pada bidang kesehatan saja, namun sudah berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan politik. Masyarakat pun sangat terasa dampaknya bagi kehidupan sehari-hari,” ujar Nunik.
Untuk itu Pemerintah akan terus berupaya mengatasi hal tersebut bersama dinas dan instansi terkait melalui alokasi dan realisasi APBD Penanggulangan Covid-19 tahun 2020 dan Dana Desa.
Seperti diketahui, berdasarkan SK Gubernur Lampung no G/129/VI.01/HK/2020 tanggal 19 Febuari 2020, Pemprov Lampung membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Lampung. Hal ini juga menjadi dasar dilakukannya koordinasi penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung.(Adpim)