Pemprov Lampung Hibahkan Tanah Seluas 3.000 M² Kepada KPP Pratama Natar

BANDAR LAMPUNG (ISN) –Plt. Asisten Administrasi Umum, Minhairin, menghadiri acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Sertifikat, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Kamis (27/08/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman, Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho, Kepala BPN Pringsewu Joni lmron, Kepala BPN Lampung Selatan R. Ahmad Saleh Mardani.

Tugas membangun Negara Indonesia merupakan tugas bersama seluruh Rakyat Indonesia. Pemerintah Daerah merupakan bagian Pemerintah RI, mempunyai tugas menghimpun penerimaan untuk daerahnya (pajak daerah) juga penerimaan pajak untuk Pusat yang nantinya sebagian akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya Minhairin mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Lampung sebagai instansi pengelola pajak pusat yang wilayah kerjanya seluruh Indonesia merupakan tulang punggung penerimaan negara.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan memudahkan koordinasi antara instansi pemerintah, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan hibah berupa Tanah kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar. Tanah yang dihibahkan berlokasi di Jl. Beranti Raya Desa Haduyang Kecamatan Natar dengan luas 3.000 M².

“Semoga dengan hibah Tanah ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, terkhusus KPP Pratama Natar dapat mempermudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mencapai target yang diberikan dan membantu kemakmuran Provinsi Lampung,” ujar Minhairin.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas hibah tanah kepada KPP Pratama Natar.

“Saya atas nama Menteri Keuangan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berkenan memberikan hibah tanah kantor kami, KPP Pratama Natar, yang sudah selama 10 tahun kami tunggu-tunggu, baru ini diberikan. Hal ini akan menjadi contoh terjalinnya hubungan erat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” ungkap Eddi.

KPP Pratama Natar ini membawahi 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yaitu  Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus dengan total penerimaan pajak 1,8 Triliun.

“Hibah tanah dari Pemprov Lampung seluas 3.000 M² akan kami realisasikan menjadi kantor yang menggunakan teknologi tinggi kedepannya dan memiliki layanan yang berbasis teknologi juga akan menjadi percontohan di Direktorat Jendral Pajak,” pungkas Eddi. (Ridho)

Loading