Bandarlampung –Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Berdasarkan survei ketenagakerjaan, TPT di Lampung per Februari 2022 sebesar 4,31 persen, atau turun 0,23 persen poin dibandingkan Februari 2021 yang mencapai 4,54 persen.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu menjawab permintaan Sekretaris Pansus LKPJ Kepala Daerah, Suprapto dalam rapat dengar pendapat, kemarin. Sekretaris Fraksi PAN ini meminta Disnaker membeber posisi TPT 2022 dibading tahun sebelumnya.
Menurut Agus, untuk jumlah angkatan kerja di Lampung per Februari 2022 sebanyak 4,97 juta orang mengalami kenaikan dibandingkan Februari 2021. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,78 persen poin.
Ditambahkan, survei ketenagakerjaan itu dilaksanakan pada bulan Februari di setiap tahunnya. “Untuk Februari tahun 2020 sebelum masa pandemi Covid-19, TPT di Lampung diangka 4,26 persen. Kemudian di Februari tahun 2021 dengan kondisi pandemi saat itu TPT kita naik 4,54 persen. Nah alhamdulillah, di Februari 2022 TPT kita turun menjadi 4,31 persen,” urainya.
Dengan kondisi TPT seperti itu, kata Agus, menempatkan Provinsi Lampung berada di posisi tiga terendah se-Sumatera. Dimana posisi TPT terendah se-Sumatera saat ini adalah Bengkulu disusul Bangka Belitung diatasnya. “Tapi disini kita terus berupaya untuk terus menurunkan TPT di Lampung dengan bekerja sama dengan stakeholder yang ada, dengan para pengusaha, Badan Latihan Kerja (BLK), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), APINDO, serta perguruan tinggi di Provinsi Lampung,” terangnya.
Untuk penyerapan tenaga kerja sendiri, menurut Agus, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, memepersiapkan diri dengan pelatihan bagi para calon tenaga kerja.
“Ini dilakukan oleh pemerintah melalui dukungan 87 BLK yang berada di Provinsi Lampung, kemudian dukungan dari 220 LPK swasta yang ada di Provinsi Lampung. Kemudian jejaring pemagang yang telah bekerjasama duntuk menekan tingkat pengangguran di Lampung, serta bursa tenaga kerja yang ada di perguruan tinggi dan SMK di Provinsi Lampung,” bebernya.
Baca Juga: Gandeng Pemuda, Condrowati Langsungkan Sosperda Ideologi Pancasila
Dengan menunrunnya TPT di Lampung, lanjut Agus, diharapkan dapat pula menekan angka kemiskinan di Provinsi Lampung. Karena menurutnya, menurunnya TPT memiliki korelasi dengan menurunnya angka kemiskinan.
“Karena dengan terserapnya tenaga kerja dan upa yang layak dari perusahaan kepada pekerja, dapat membantu meningkatkan daya beli dan kualitas hidup para pekerja dan buruh kita, karena itu yang kita harapkan. Sehingga bisa dikatakan, menekan kemiskinan salah satu caranya dengan menekan angka pengangguran, walaupun tentu ada variabel lain dari berbagai sektor, baik sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk terus menekan angka pengagngguran di Provinsi Lampung perlu dilakukannya upaya secara tersu menerus dalam pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19. “Karena, dampak pandemi Covid-19 ini sangat luar biasa.banyak perusahaan ayang mengalami konstraksi ekonomi bahkan ada yang gulung tikar. Dan ini tentu berimplikasi yang luar biasa dari sisi ekonomi dan ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lainya harus mendorong supaya aktifitas ekonomi di Lampung terus meningkat. Sehingga demikian, dengan adanya pemulihan ekonomi tentu akan mendorong perusahaan untuk menekan angka pengangguran dan bahkan meminimalisir pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karena korelasinya seperti itu. Tapi kalau dunia usaha lesu tentu ada implikasi terhadap tenaga kerja. Jadi harus ada sinergi dan kolaborasi dengan stker terkait. Dan harapannya angkat pengangguran setiap tahunnya terus menurun, dengan kata kuncinya adalah pemulihan ekonomi,” tukasnya