Pemprov Lakukan Tes Urine Sesuai Inpres No 2/2020, Gubernur Arinal Instruksikan Pimpinan Tinggi Pratama Bekerja Profesional dan Jauhi Narkoba
BandarLampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk bekerja disiplin dan profesional. Termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat memberi arahan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Senin (19/10/2020).
“Kita diberikan amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional,” ujar Gubernur Arinal.
Selain itu, Gubernur Arinal juga menginstruksikan agar para Kepala OPD untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas dalam pengabdian dengan tidak terlibat dengan sesuatu yang berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
Saya tidak ingin lagi dengar ada pejabat maupun staff yang terlibat terhadap perbuatan melanggar hukum, jika sekali lagi masih ada maka akan diberlakukukan sangsi tegas mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberkan sangsi tegas.
Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkotika, pada kesempatan itu Gubernur Arinal bersama dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melakukan tes urine yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya.
Ini juga guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Dalam arahannya, Arinal mengatakan para Kepala OPD harus melakukan pembinaan dan motivasi kepada seluruh jajarannya dan menciptakan kreativitas dalam program kerja.
“Ini demi masa depan Lampung,” katanya.
Ia menyebutkan program kerja tersebut dengan berorientasi terhadap prioritas pembangunan yakni ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, seluruh OPD memiliki keterpaduan untuk memajukan Provinsi Lampung melalui ekonomi kerakyatan.
“Tidak hanya sektor peternakan, perkebunan dan kelautan, tetapi semua. Harus ada keterpaduan dan sinergitas antar seluruh stakeholder,” ujarnya.
Arinal meminta Kepala OPD juga harus menguasai tugas dan fungsinya dalam rangka merealisasikan program yang harus terus dimaksimalkan.
Ia juga berharap para Kepala OPD untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat.
“Kuasai bidang tugas, pahami dan kenali medan tugas. lakukan koordinasi baik dengan pemerintah pusat, ditingkat kementerian maupun lembaga negara lainnya dipusat untuk kemajuan provinsi lampung,” katanya.