Pemkot Metro Melalui Dinas Disdikbud, Bakal Membentuk Satgas Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah
Pemkot Metro Melalui Dinas Disdikbud, Bakal Membentuk Satgas Monitoring Antisipasi Perundangan di Sekolah
Metro, Intisarinews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, bakal membentuk satgas monitoring antisipasi perundungan di sekolah, guna memantau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan mencegah kekerasan dan intoleransi.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin menyebut pihaknya telah menyiapkan satgas monitoring untuk mengantisipasi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Pemerintah melakukan sejumlah upaya dengan menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi berkaca dari sejumlah peristiwa yang terjadi di Bumi Sai Wawai.
“Hal-hal yang harus disampaikan, penguatan pada quality personal atau personal Quality tenaga pendidik. Kita tidak mungkin menanamkan suri tauladan yang baik, kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu,” kata Wahdi dalam sambutannya, pada
kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru
SD
dan
Kepala
Sekolah tentang
Berita Terkait
Kesehatan tahun 2024, di Hotel Grand Sekuntum Kota Metro, Rabu, 31/1/2024.
Selain itu, Wahdi juga mengingatkan pihak sekolah tak abai dalam menunaikan hak siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam KBM.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi meminta tenaga pendidik dapat mengindentifikasi metode pembelajaran yang ideal sebagai solusi menciptakan proses KBM yang efektif dan efesien. Langkah itu bertujuan mengantisipasi kekerasan terhadap guru maupun siswa di lingkungan sekolah.
“Kita berupaya memberikan perlindungan terhadap guru ya. Karena profesi guru ini kan belakangan ini juga riskan ya, dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, kan ada Undang-undang Perlindungan Anak. Kita berupaya tidak ada perundungan terhadap anak, maka guru juga harus dilindungi dalam menjalankan tugas tugasnya,” kata Suwandi.
Menurutnya, peningkatan kompetensi guru diharapakan menjadi bekal penyelenggaraan sekolah ramah dan layak anak. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan fisik dan pemberian hukuman melampaui batas kewajaran, serta penanggulangan kasus intoleransi.
“Untuk itu, kami dengan melibatkan seluruh jajaran melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan peserta didik, termasuk guru-guru supaya punya kompetensi yang baik,” tandasnya.(Man)