Pemkot Metro Berencana Penukaran Aset Tanah Milik Pemerintah dengan Pihak Swasta

Metro, Intisarinews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan merencanakan penukaran aset tanah milik pemerintah dengan pihak swasta. Tukar guling tersebut dilakukan untuk menanggulangi banjir yang terjadi di wilayah Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat.

 

 

Data yang dihimpun Lampung Post, saat ini pemerintah telah melakukan peninjauan lokasi aset tanah milik Pemkot Metro dengan nomor sertifikat HP.952 seluas 3.692 meter persegi tersebut yang berada di Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat yang nantinya akan ditukar guling oleh tanah milik swasta di wilayah pemukiman di Hadimulyo Barat.

 

 

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, tanah hasil tukar guling tersebut yang berada di Kelurahan Hadimulyo Barat nantinya bakal dibangun kolam retensi alias embung atau bangunan pengendalian banjir.

 

 

“Ini salah satu upaya kita untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di Hadimulyo Barat. Ini juga sebagai upayakan bagaimana lahan itu tidak dibangun bangunan, tapi diupayakan untuk menjadi kolam retensi. Kita lihat ada lahan kita yang bisa kita tukar guling untuk menyelematkan masyarakat disana,” kata dia, Selasa, 13 Februari 2024.

 

 

Dia menambahkan, dengan dilakukan observasi yang rencananya akan dibangun menjadi embung yang nantinya menjadi sistem drainase terintegrasi banjir bisa tertangani.

 

 

“Sungai besar kita itu ada dua yaitu sungai Batanghari dan sungai Bunut. Salah satu juga adalah embung itu, kolam-kolam retensi itu yang harus kita lakukan,” tambahnya.

 

 

Wali Kota menerangkan bahwa wacana barter aset tanah itu telah direncanakan sejak tahun 2023. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke lokasi tanah yang bakal ditukar. Yang mana, lahan milik swasta di Hadimulyo Barat itu lebih luas dari aset Pemkot di Yosomulyo.

 

 

“Ya, kedepan kita akan tinjau. Ini kan baru peninjauan dulu, nanti baru dilihat azas manfaatnya. Sudah, sudah di cek sejak setahun lalu. Lokasinya di Hadimulyo Barat, luasannya beda dan besar disana. Tetapi makannya nanti kita lihat lah ya, kan nanti ada Konsultan appraisal. Tanah itu milik satu organisasi swasta, ya kelembagaan masyarakat lah,” jelasnya.

 

 

Meskipun begitu, dirinya belum dapat memastikan pemilik tanah di Hadimulyo Barat bersedia ditukar dengan aset Pemkot di Yosomulyo.

 

 

“Belum tentu, baru wacana ya. Saya kira kalau untuk kemanfaatan siapapun masyarakat akan memberikan perannya dalam pembangunan. Paling tidak kalau itu tidak dibangun bangunan maka sudah mengurangi banjir, karena sudah rendah posisinya. Posisi lahan itu sudah disamping DAS dua, jadi enak kita membentuknya,” pungkasnya. (Man)

Loading