LAMPUNG UTARA (ISN) – Pemerintah kabupaten (pemkab) Lampung Utara (Lampura) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura untuk selalu melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan 2020. Peryataan itu langsung disampaikan oleh Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo saat bertemu dengan Komisioner KPU Lampura di ruang kerjanya. Jum’at (13/03).
Dihadapan para Komisioner KPU (Aprizal Ria, Tedy Yunada, Mat Ahir, Yansen Atik dan Yudi Saputra), Plt Bupati menyatakan akan membantu proses pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan menyediakan data kependudukan yang diperlukan KPU untuk dikonsulidasikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pada pemilu 2019 yang lalu. ” Ya nanti saya intruksikan kepada instansi terkait untuk bisa berkoordinasi dan membantu KPU dalam melakukan pemutahiran data pemilih,” ujarnya
Di tempat yang sama, Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria mengatakan, pemutahiran data berkelanjutan merupakan agenda rutin KPU untuk mengkonsulidasikan Daftar Penduduk Pontensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT terakhir pemilu 2019 yang lalu. “Berdasarkan Surat Edaran KPU -RI 181/PL.02 1-SD/01/KPU/II/2020 yang isinya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota baik yang menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah maupun tidak berkewajiban untuk melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Karena data pemilih merupakan darah atau denyut nadi pelaksanaan pemilu di bangsa ini. Intinya kita selalu berupaya melakukan validasi daftar pemilih,” terang Aprizal seraya mengucapkan terimakasih atas support pemerintah daerah dalam pemutahiran data pemilih. (Fran)