Pemkab Lambar laksanakan Rakor PAD dan PBB 2018

LAMPUNG BARAT, (ISN) – Pemkab Lambar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Rakor PAD dan PBB Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2018, rapat tersebut dibuka langsung oleh Asissten Bidang Administrasi umum Ir. Noviardi Kuswan pada Hari Senin (17/12) di Aula Kekhatun BPKAD Lambar.

Dihadiri OPD, Camat se Kabupaten Lampung Barat dan Peratin. “Tingkat ketergantungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat masih sangat besar, hal ini tercermin dari APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018. dari total pendapatan daerah sebesar Rp. 1,143 triliun , Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 4,38 % atau sebesar Rp 50,06 miliard” ujar Noviardi saat mewakili Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin dalam Rakor tersebut.

Berdasarkan laporan Kepala BPKAD dari target Rp. 50,06 miliar realisasi sampai saat ini baru mencapai Rp 45,70 miliar, dalam kesempatan ini perlu saya ingatkan bahwa tahun anggaran 2018 ini tinggal beberapa hari lagi, sehingga harus menjadi perhatian masing-masing kepala OPD selaku penanggung jawab PAD segera mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu, sehingga target PAD yang telah ditetapkan dapat terealisasi.
Selanjutnya, Pemkab Lambar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para camat, kasi trantib, lurah, peratin dan aparatnya sehingga target PBB tahun 2018 dapat terealisasi.

Sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih maka pemerintah Kabupaten Lampung Barat memberikan penghargaan kepada pekon, kelurahan dan kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayahnya. Penghargaan pelunasan PBB pekon atau kelurahan Lambar yang nilai tertinggi pertama diraih Pekon Batu Api Kecamatan Pagara Dewa, yang kedua diraih Pekon Bandar Agung Kecamatan BNS dan nilai tertinggi ketiga diraih Keluarahan Way Mengaku Kecamatam Balik Bukit sedangkan untuk penghargaan pelunasan PBB tingkat Kecamatan diraih oleh Kecamatan Balik Bukit sebagai nilai tertinggi pertama, kedua Kecamatan Pagar Dewa dan yang ketiga diraih Kecamatan Balik Bukit.

Terakhir pihaknya berharap untuk tahun selanjutnya, agar pelunasan PBB dapat direalisasikan sebelum jatuh tempo SPPT PBB tanggal 30 September, selanjutnya semua pihak terkait baik BPKAD, camat, lurah maupun peratin dapat terus menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Lampung Barat, sehingga penerimaan PBB dapat lebih ditingkatkan dan lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya PBB bagi pembangunan sehingga masyarakat yang belum memiliki SPPT PBB terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ir. Sudarto, MM dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diadalannya Rakor PAD dan PBB untuk melakukan Evaluasi target PAD dan PBB tahun 2018.(MDSNews)

Loading