Bandar Lampung, (ISN) – Hasil kerja keras Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan seluruh jajaran di Provinsi Lampung dalam menangani Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID).
Sebagian dana ini digunakan Pemprov Lampung untuk pengadaan 1,34 juta masker, 17 unit alat cuci tangan, dan 1.241 sekat pembatas kasir untuk Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir tersebut didistribusikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) kepada Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (29/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Wagub Nunik menjelaskan bahwa di tengah situasi yang sulit ini, meskipun kita tidak melakukan kebijakan PSBB, Pak Gubernur Arinal telah memimpin penanganan Covid-19 dengan sangat maksimal.
“Oleh karena itu, Pak Gubernur mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang kemudian sebagiannya kita gunakan pada hari ini untuk pengadaan pendistribusian masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir,” jelas Wagub Nunik.
Wagub Nunik menuturkan bahwa Pak Gubernur Arinal sangat kerja keras dalam meningkatkan jajarannya untuk bekerja keras agar di tengah pandemi Covid-19 ini tetap harus produktif, menggerakkan Provinsi Lampung kearah kemajuan agar bisa tetap membangun dan memperjuangkan kesejahteraan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mempermudah agar di wilayah bapak ibu semua tetap dapat beraktivitas, menggerakkan roda ekonomi, namun tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujar Wagub Nunik.
Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Agus Nompitu menjelaskan bahwa kegiatan pendistribusian masker, alat cuci tangan, dan sekat pembatas kasir ini bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung serta penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
Agus Nompitu melaporkan bahwa jumlah pengadaan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga yaitu pertama, pengadaan masker sebesar Rp3,4 miliar dengan total masker sebanyak 1,34 jtua masker yang terdiri dari masker berlogo sebanyak 140 ribu buah dan masker tanpa logo sebanyak 1,2 juta buah.
Kedua, Pengadaan alat cuci tangan sebanyak 17 unit dengan anggaran Rp 34 juta; dan Ketiga, pengadaan sekat pembatas kasir sebanyak 1.241 kios dengan anggaran Rp 241 juta.
Agus Nompitu melanjutkan bahwa untuk pendistribusian masker diberikan kepada 10 Kabupaten/Kota yang tidak menerima DID, Tim Penggerak PKK, Posko Satgas Covid-19, Dinas perhubungan Provinsi Lampung, dan Forum Kerukunan umat beragama (FKUB) dengan total 1,34 juta masker.
Lebih lanjut, Agus Nompitu menuturkan bahwa pendistribusian masker yang telah dilaksanakan yaitu tim Penggerak PKK sebanyak 300 ribu buah masker, dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sebanyak 5 ribu buah masker. Pendistribusian masker juga telah dilakukan oleh 5 (lima) Kabupaten (Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Mesuji, dan Pesisir Barat) yang telah menerima DID dengan total 550.238 masker.
“Untuk Alat cuci tangan didistribusikan ke Kota Bandar Lampung sebanyak 8 unit, Lampung Selatan 2 Unit, Pringsewu 2 Unit, dan Dinas Unit. Dan untuk sekat pembatas kasir didistribusikan ke Lampung Selatan 50 pembatas, Pringsewu 50 pembatas, dan KUD Mina Jaya 141 pembatas,” jelasnya. (R)