LAMPUNG UTARA (ISN) – Dikutip dari Kompas.com, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa, sejak dana desa digulirkan pada tahun 2015 hingga 2019 (saat ini) anggaran dana desa sudah mencapai Rp 257 Triliyun. Dan pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana desa dengan total Rp 400 triliun selama 5 tahun ke depan hingga 2024. Peningkatan alokasi dana desa sebesar Rp 400 triliun selama 5 tahun ke depan itu dimungkinkan karena anggaran desa memang setiap tahunnnya terus mengalami peningkatan.Namun dengan besaran dan yang di gelontorkan pemerintah tak sedikit yang memanfaatkan untuk kepentingan perorangan dan golongan. Sudah banyak kepala desa/kampung/pekon yang menerima kurungan karena menyelewengkan DD. Tak sedikit juga keberhasilan yang telah dicapai.
Demikian pula atas dugaan yang terjadi saat Tim menjumpai beberapa item pembangunan di desa Kalibalangan kecamatan Abung Selatan yang mana pada bangunan-bangunan yang di bangun oleh A.Husen Sebagai kepala desa setempat di duga mengarah kepada prilaku sarat korupsi.selasa 21 /01.
Pasalnya di lihat dari pembangunan sumur bor di dusun 6 Jakarta baru selain tidak terdapat papan informasi,juga terlihat pembangunan tersebut mangkrang belum dapt di gunakan,meski keterangan warga setempat mereka sudah tidak butuh sumur bor di karenakan musim penghujan sudah tiba.
“ kalo sumur bor ini di buat tahun 2019 kemarin, rencananya mau di pake setelah di pasang listrik,tapi sekarangkan sudah musim ujan makanya tidak terpakai, “jelas warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Begitu pula di tinjau pada dusun 4 pembangunan pada item pembuatan jalan baru jenis onderlah yang mana terkesan asal-asalan, sehingga di duga pembangunan tersebut tidak menggunakan pemadat batu jenis wales yang biasa di pakai dalam proyek pembuatan jalan, berdampak pada batu-batu jalan tersebut dapat di buka dengan menggunakan tengan.menurut keterangan warga di lokasi,yang mana mengeluhkan jalan tersebut,selain sudah rusak,juga tidak terdapat gorong-gorong sehingga masyarakat masih menggunakan gorong-gorong darurat yang terbuat dari papan yang sudah lapuk untuk penyebrangan sedangkan tidak jauh di lokasi di temukan papan informasi yang menjelaskan adanya pembangunan 9 uni gorong-gorong yang menelan anggaran hampir mencapai 50 juta rupiah.
“kalau pembanguan jalan di tempat lain pakai wales,tapi yang disini tidak pakai, haya batu di susun saja.Menurut saya pekerjaan onderlah yang ada di dusun 4 ini kurang maksimal di karnakan baru beberapa hari saja jalan onderlah tersebut sudah rusak. mengenai gorong- gorang yang kata nya ada sembilan titik namun setahu saya yang ada di dusun 4 saung marga ini cuma ada tiga saja, “Jelas BN.
Anehnya masih di desa Kalibalangan di dusun yang sama di jumpai tim,pada lapangan sepak bola terlihat pembanguan tempat para penonton duduk lengkap dengan atapnya baru saja di bangun,dilokasi selain tidak ada papan informasi,pembangunan tersebut juga terkesan tidak bermanfaat, pasalnya lapangan sepakbola itu kini dipenuhi semak belukar.
Dari beberapa item pembanguan yang ada di desa kalibalangan yang menggunakan anggaran bersumber dari dana desa APBN 2019 di duga sarat korupsi
Terbitnya berita ini A.Husen selaku kepala desa kalibalangan kecamatan abung selatan kabupaten lampung utara. Belum dapat di jumpai di kontor desa dan di rumahnya untuk di konfirmasi terkait dana desa 2019 yang ia kelola. (Tim)