Pematank Desak Kanwil Kemenkumham Evaluasi Kinerja Kalapas dan Jajaran

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli mendesak kanwil kemenkumham Lampung untuk mengevaluasi kinerja kepala lembaga Pemasyarakatan Way Hui dan jajarannya, atas meninggalnya salah satu warga binaan (Hanafi), diduga depresi akibat permintaan uang (Pungutan Liar/Pungli) di dalam lapas.

Penggiat anti korupsi ini mendorong kanwil kemenkumham Lampung untuk menindak tegas pelaku pungli di dalam lapas, karena hal ini tentu sangat menciderai kepercayaan publik.

” Semoga Kanwil tidak tutup atas kejadian ini, karena jika tidak segera diusut dan ditindak tegas, maka tidak menuntut kemungkinan akan ada korban-korban lain dikemudian hari, dan kami mendesak agar kanwil terbuka atas kasus ini, ” Katanya. Rabu (7/12).

Selain itu, Romli juga meminta agar kanwil benar-benar memberikan sanksi tegas kepada seluruh yang terlibat, dan pejabat yang lalai dan kurang kontrol terhadap kinerja bawahannya.

Terlebih lagi dirinya berharap, tidak ada yang di jadi tumbal untuk menutupi dugaan pungli ini.

” Jangan sampai yang tidak bersalah justru nanti yang dijadikan kambing hitam, untuk menutupi kasus ini. Karena informasi yang kami Terima seperti kejadian di Lapas anak lalu, Orang-orang yang katanya di copot justru tidak di copot, melainkan hanya dipindahkan, ada yang ke kanwil dan ada yang di Rajabasa, dan kesannya justru seperti mendapatkan promosi jabatan, ” Tambahnya.

 

Berita terkait : https://www.intisarinews.co.id/kalapas-way-hui-diminta-tanggung-jawab-atas-meninggalnya-hanafi/

 

Oleh karena itu, Romli meminta agar kanwil dapat mengungkap dan menghentikan praktek pungli di dalam lapas.

” Dan juga usut tuntas mengenai pengkondisian handphone dalam lapas, ” Tandasnya. (RED)

 

 

 

Loading