Pegawai Langgar PP 53, Seleweng DK Dan Beras Bantuan Covid Diduga Lurah Camat Dan Irban III Main Mata
LAMPUNG UTARA (ISN) – Para pegawai negeri sipil bertahun tidak masuk kerja di kelurahan sidangsari kecamatan Kotabumi, yang mana di ketahui beberapa oknum yang di duga berjumlah lebih dari 3 orang tersebut langgar PP no 53 tantang PNS. Kamis (09/07).
Hal tersebut di ketahui bermula dari investigasi dugaan penyelewengan dana kelurahan tahun 2019 oleh oknum lurah kelurahan Sindangsari, berlanjut kemudian atas dugaan beras bantuan bencana covid-19 tahap pertama yang di tilep oleh kawanan oknum lurah dan anak buahnya di karenakan banyak nama-nama penerima yang tercantum tapi tidak mendapat beras meski ahir-ahir ini beras bantuan itu telah di berikan kepada penerima lain dengan alasan yang terkesan di buat-buat, kendati demikian dugaan dugaan masih terus berlanjut sampai ada tindakan aturan atau hukum yang berlaku.
Atas konfirmasi yang berulang kepada Sukila lurah kelurahan Sindangsari ahirnya dapat di temui yang mana singkat di katakannya bahwa media ini selalu mengganggu urusannya di kelurahan, kemudian terkait dana kelurahan dan beras bantuan bencana covid-19 sudah selesai dan beras di bagikannya.
“ Berita saya tidak habis-habis, tidak selesai-selesai. Kan sudah saya jawab mau berapa kali lagi kamu mau nanya saya, kan sudah saya terangkan, kamu beritakan tentang beras bantuan covid-19 Raib, bagaimana tidak raibkan sudah saya bagikan kemasyarakat koq. Terekait dana kelurahan Sudah Selesai persoalan tidak ada masalah begitu juga persoalan ke pemerintahan tidak ada masalah, “ Terang Sukila.
Berita sebelumnya: https://www.intisarinews.co.id/jawaban-tambahan-soal-pegawai-kelurahan-sindangsari-tidak-masuk-kerja-oleh-pihak-kecamatan-kotabumi/
Dicecar dengan pertanyaan apakah permasalah atas dugaan yang di beritakan sebelumnya sudah selasai di Irban III Inspektorat kabupaten Lampung Utara Sukila Klem sudah beres meski dikatakannya masih adabeberapa persoalan yang harus di perbaiki.
Sukila Klem dirinya dan camat Nujum, sudah menjawab pertanyaan atas berita yang media intisarinews beritakan sebelum-sebelumnya, bahwa mereka sudah mengkarifikasi dengan menggunakan media atau wartawan yang tidak memahami atau bukan komepeten di permasalahn atas dugaan yang di tayangkan di media intisarinews . sehingga jelas muncul, kuatnya dugaan lain bahwa lurah dan camat tidak memahami sistimatis pemerintahan yang berlandaskan aturan, pasalnya ketika lurah dan camat itu paham dan merasa tidak benar atas dugaan yang di beritakan sebelumnya pada media ini. semestinya mereka meminta hak jawab kepada media ini, bukan kepada media lain yang mana tindakan itu tidak tepat, sehingga menimbulkan pertanyaan bahwa dugaan yang ada itu benar adanya. Kemudian juga di duga ada main mata antara lurah keluraha Sindangsari dan Camat Kotabumi terkait permasalahan yang ada di kelurahan itu sendiri.
Masih di katakan Sukila bahwa juga terkait masalah di kelurahan yang sudah di tangani Ispektorat Kabupaten Lampung Utara, sudah selesai. Namun demikian inspektorat sampai saat ini belum memberikan kejelasan, terkait penyelesaian yang seperti apa pada media ini pasalnya, Jauhari Irbanwil III Inspektorat Kabupate Lampung Utara Sulit di temui untuk dikonfirmasi.
- Terkait dugaan dana kelurahan yang mana pekerjaannya terkesan mengandung mark Up bermula dari kualitas dan bahan bangunan yang tidak cukup sesuai anggaran. Sehingga munculnya pengakuan Edwar ketua dan Yurei anggota pokmas kelurahan Sindangsari bahwa dana yang ada sudah di potong oleh Lurah sebesar 30 Persen.
- Terakit Beras bantuan Covid-19 atas dugaan penyelewengan bantuan tersebut oleh para oknum yang ada di kelurahan. Pasalnya belum sepenuhnya transparan meski belum lama ini sudah ada pengakuan bahwa beras yang diduga di tilep sudah di alihkan ke penerima lain oleh luah dan anggota panitianya.
- Selanjutnya Terkait pegawai negeri sipil (PNS) yang malas berbulan hingga bertahun-tahun tidak masuk kerja. Apakah inspektorat sendiri pada bidang Irbanwil III tidak melakukan tindakan sesuai poksinya. Pasalnya Nujum camat kecamatan Kotabumi juga mengklem bahwa dirinya, lurah dan bendahara gaji tidak bersalah pasalnya sudah melakukan laporan berulangkali ke Irbanwil III meski sampai saat ini belum ada tindakan tegas sesuai PP 53 2010.
“ Inspektorat itu udah selesai tinggal kami ada kesalahan dan kekurangan maka kami perbaikilah. Terkiat beras yang namanya tercantum tapi tidak dapat di karenakan berasnya kami alihkan ke penerima lain, karena mereka sudah menerima bantuan berupa uang tunai, dan kemarin camat juga sudah kekelurahan bersama-sama kami memberi konfirmasi dengan kawan-kawan wartawan kamu dan sudah saya jawab semua” Imbuh Sukila.
Sementara Nujum camat Kotabumi saat di konfirmasi terkait masalah yang ada di kelurahan Sindangsari , dia hanya mengklem terkait pegawai tidak masuk kerja saja yang sudah di laporkannya ke Inspektorat, yangmana tidak termasuk masalah Dana Kelurahan (DK) 2019 dan beras bantuan bencana covid-19 apakah sudah pula dilaporkannya ke inspektorat Irbanwil III. ” saya camat dan lurah serta bendahara sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada dan sudah kita laporkan ke Irban (Inspektorat) beberapa kali. ” jelasnya.
Diketahui ada lebih dari 3 orang Pegawai Negeri Sipil yang pula berbulan bahkan tahunan tidak masuk kerja di kelurahan Sindangsari, sementara juga Nujum menjelaskan dia mengetahi hal itu dan sempat mengingat siapa-siapa nama para oknum PNS yang bertahun tidak masuk kerja, meski pada ahirnya konfimasi Nujum mengaku lupa beberapa nama-namanya, ” sudah kita tindaklanjuti sesuai dengan inspektorat bahwasanya mereka sudah di panggil, membuat peryantaan. seperti pak Suhaimi dan yang lainnya saya tidak ingat. sementar pembinaan kita sudah selesai,artinyan sebagai camat maupun lurah kekuatan kita hanya meneruskan ke atas, ya itu kekabupaten. ” tutupnya saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Ditayangkannya berita ini Jauhari, SH.,MM selaku Irbanwil III Inspektorat Kabupaten Lampung Utara belum dapat di konfirmasi,terkai kebenarannya atas klem camat bahwa Nujum sudah berulangkali melaporkan masalah yang ada di kelurahan Sindangsari yeng terkesan ada main mata atas pembiaran ketika keterangan Nujum dan pihak Inspektorat saling klem kebenaran yangmana juga Lurah Sindangsari ikut mengklem masalah lain di kelurahannya terkait Dana Kelurahan 2019 juga Bantuan beras Covid-19 . sementara itu meski sudah di katakan Mankodri kepala Inspsektorat dan Gunaido selaku Sekertaris saat bertemu di kantor Inspektorat beberapa waktu lalu. Bahwa permasalahan yang ada di kelurahan Sindangsari Sedang dan pasti di tangani oleh mereka dalam hal ini Inspektorat.
Sementara menurut camat Nujum, Gaji PNS bertahun tidak masuk kerja salahsatunya ada padanya dan yang lainnya lancar di ambil masing-masing pegawai yang tidak masuk kerja, gaji pada tahun 2016 dan 2017 dengan jumlah bulan 22 bulan dengan rincian yang belum jelas secara keseluruhan. dikataknya hal itu, atas penahanan gaji tersebut dilakukan demi kebaikan, dan tidak salahi aturan karna sudah lapor ke Inspektorat, meski Mankodri sebelumnya tidak menerima laporan terkait gaji oleh Nujum selaku camat yang melapor.
(Fran)