Bandarlampung (ISN) – Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) keluhkan pelayanan buruk yang klasik dari jasa penyedia air bersih PDAM Way Rilau, terkait pendistribusian air yang tak sesuai harapan warga Kota Tapis Berseri, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Alen, salah satu pelanggan yang tinggal di Blok M mengatakan, jika kebohongan pihak PDAM semakin menyengsarakan warga saat bergantung dengan air yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
“PDAM ini aneh, mereka bilang dua hari sekali, tapi nyatakan bisa dicek langsung kerumah warga, kadang seminggu dua kali kadang seminggu tiga kali, ya nggak pasti kaya kata mereka dua hari sekali. Itupun cuma bentar,” kata warga yang tinggal di Blok M.
Terpisah, Pardi salah satu warga Blok Z mengatakan jika air yang didistribusikan selama 24 jam oleh pihak PDAM Way Rilau ke perumahan BKP adalah kebohongan besar, sementara fakta dilapangan jauh berbeda disampaikan oleh pihak PDAM Way Rilau.
“Bohong!! mana ada 24 jam. Air ini jarang hidup, saya lebih sering beli air galon untuk kebutuhan mandi dll, nggak ada yang kata mereka 24 jam. Seminggu 3 kali aja udah hebat. Tapi bayarnya tetep aja 300 ribu tiap bulan, entah gimana ngitungnya,” kesalnya ketika awak media mengutarakan ucapan Triono, Kabag Pendistribusian PDAM Way Rilau bahwasanya Blok Z air mengalir selama 24 jam.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Humas PDAM Way Rilau, Agung Purnama mengatakan, jika awalnya pihak PDAM menolak permintaan pengembang untuk mendistribusikan di wilayah Kemiling lantaran lokasi terlalu sulit untuk menjangkau air sampai kerumah-rumah pelanggan.
“Ini jadi buah simalakama buat PDAM,” kilahnya.
Menanggapi permasalahan klasik P PDAM Way Rilau, akademisi Universitas Lampung, Dedi hermawan mengecam pelayanan buruk PDAM Way Rilau terkait pemutusan secara sepihak pelanggan, lantaran mengeluhkan permasalahan warga Bukit Kemiling Permai (BKP) Kota Bandarlampung, Kamis (3/1/2019).
“Ada yang hilang dalam jiwa PDAM, yaitu paradigma konsumen adalah raja,” kata dia kepada awak media.
Dirinya menyayangkan akibatnya kinerja PDAM tidak peka terhadap kepentingan pelanggan. Dirinya meminta jajaran PDAM harus di evaluasi total oleh walikota dan DPRD terhadap semua aspek seperti top manajemen, SDM, Standar layanan,” bebernya.
“Hasil evaluasi mesti dilaksanakan secara tegas dan konsisten,” tambahnya. (TIM)