LAMPUNG SELATAN (ISN) – Sebagai pintu gerbang Pulau Jawa-Sumatera, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan mewajibkan setiap instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.
Hal itu terlihat dari langkah Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM beserta jajaran yang melakukan kunjungan ke PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Selasa (13/10/2020).
Kedatangan Sulpakar disambut General Manger PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Solikin beserta jajaran.
Selanjutnya, dalam pertemuan itu, Solikin memaparkan standar operasional prosedur (SOP) atau skema yang dijalankan PT ASDP dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kunjungan itu Pjs Bupati Sulpakar juga sempat melihat aktivitas diseluruh tempat-tempat pelayanan yang berada di Terminal Eksekutif Bakauheni.
Sulpakar mengatakan, kunjungan tersebut guna memastikan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni berjalan dengan baik ditengah pandemi Covid-19.
“Saya ingin memantau secara langsung protokol kesehatan apakah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di Pelabuhan Bakauheni. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan didukung sarana dan prasaran kesehatan,” ujar Sulpakar disela-sela kunjungan itu.
Pada kesempatan itu Sulpakar juga menekankan kepada instansi atau kantor yang berkaitan dengan pelayanan agar menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Di Provinsi Lampung, masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin cepat. Sehingga kita perlu saling bahu membahu antara pos pelayanan kesehatan dan instansi atau kantor layanan masyarakat kita tertibkan bagaimana tidak terjadi klaster baru Covid-19,” tandasnya. (Az)