PARIPURNA DPRD LAMTIM DALAM AGENDA PENYAMPAIAN KUA DAN PPAS APBD TAHUN 2025 DI TUNDA

Lampung Timur ( INTISARANEWS) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur telah  menjadwalkan  rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. Di ruang sidang DPRD kabupaten Lampung timur,Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lamtim, seharusnya rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS APBD 2025 dilaksanakan, Senin 29 Juli 2024. 

Paripurna tersebut di hadiri oleh sekretaris Daerah ( sekda) kabupaten Lampung Timur , Yusuf kohar, sekretaris dewan ( sekwan ) para  kepala dinas / badan , para camat, dan porkompimda  , Namun, rapat paripurna tersebut yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif tersebut akhirnya ditunda.

Saat di kompirmasi awak media di kantor nya  ketua DPRD Lampung timur Ali Johan Arip terkait penundaan rapat paripurna tersebut, sesuai tata tertib  rapat paripurna tersebut bisa di laksanakan apa bila di hadiri oleh 50 persen plus 1  ,artinya harus di hadiri 26 anggota dewan , namun dari 50 anggota DPRD Lamtim  yang hadir dalam rapat paripurna tersebut hanya 22 orang.

  Pada saat memimpin rapat paripurna tersebut sudah melakukan skor atau menunda sementara rapat paripurna selama 1 jam. Namun, jumlah anggota dewan yang hadir tidak bertambah. Sehingga, ketika pimpinan rapat paripurna kembali di skor Hingga beberapa kali untuk rapat paripurna ,ternyata jumlah anggota dewan yang hadir tetap hanya 22 orang , di nyatakan tidak kourum.  maka, rapat paripurna ini tidak dapat dilanjutkan , atau ditunda,  kemungkinan penyampaian KUA dan PPAS APBD 2025 akan dijadwalkan ulang setelah pelantikan anggota DPRD Lamtim hasil Pemilu 2024. “Kemungkinan pembahasan APBD 2025 akan dibahas bersama anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024,”terang Ali Johan.

Ditambahkan, sebelum membahas APBD 2025, maka DPRD Lamtim hasil pemilu 2024 terlebih menetapkan pimpinan sementara. Kemudian, membentuk alat kelengkapan dewan termasuk Banmus. Setelah itu, Banmus menjadwalkan rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS APBD 2025. (SAR)

Loading