Bandar Lampung (ISN) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2020.
Contohnya, belanja alat protokol kesehatan (prokes), seperti masker, hand sanitizer, sabun, alat pengecek suhu tubuh yang semula dianggarkan dalam laporan, malah di realisasinya tidak belanja dan justru menggunakan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Inikan di laporan ada belanja masker, nah ini yang mengadakan atau yang belanja Biro Adpim,” kata anggota Pansus Made Bagiasa saat rapat LKPj di ruang rapat komisi, Kamis (27/5).
Sementara Yudi Hermanto selaku Kabiro Adpim mengatakan, pihaknya tidak belanja alat prokes, melainkan mengajukan pengusulan pengadaan alat ke Dinas Kesehatan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan itu termasuk alat prokes yakni masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer dan alat pengecek suhu tubuh,” kata dia.
Alat prokes tersebut disiapkan ketika gubernur dan wakil gubernur mengadakan kegiatan di lingkungan kantor gubernur.
“Pengadaan alat prokes dinas kesehatan. Kami tidak belanja masker tapi kalau ada kegiatan misalnya menerima tamu, audiensi serta rapat di ruang utama gubernur kita juga minta by telepon atau mengajukan keperluan tersebut ke dinas kesehatan karenakan tamu ada yang tidak pakai masker, rusak maskernya dan lainya,” ujar dia.
Sementara, Anggota Pansus Ketut Erawan menilai, bahwasanya kinerja Satga Lampung tidak baik karena ruangan gubernur masih perlu disiapkan alat prokes ketika rapat (seharusnya sudah disterilkan sebelumnya).
“Gugus tugas ini berarti tidak baik kerjanya masa kantor gubernur masih disiapkan alat prokes itu artinya ruangan itu kan tidak steril berarti gugus tugasnya tidak benar kerjanya, bagaimana covid ini mau hilang kalau gugus tugas tidak benar,” pungkasnya.