Bandar Lampung – DPRD Lampung telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP) BPK RI atas enam temuannya. Pansus akan bekerja maraton 17 hingga 20 Mei ini.
“Pansus memandang perlu untuk merekomendasikan agar dilakukan re-audit terhadap LHP Tahun Anggaran 2021,” kata Yose Rizal dari Partai Demokrat kepada Poskota, Minggu (15/5/2022).
Yose Rizal mengatakan akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti keenam temuan yang disampaikan BPK RI pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022).
Anggota Pansus Nurhasanah menjelaskan bahwa ketika muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sd 20 Mei maraton,” Ucapnya
Dilansir dari lampung.poskota.co.id , jalannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, BPK RI menyampaikan LHP di depan anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada satupun interupsi atau pertanyaan anggota DPRD Lampung.
Yose Rizal selaku anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjelaskan bahwa tidak adanya penjelasan atau pertanyaan apa yang salah dari temuan tersebut hingga perlu diperbaiki.
“Paripurna hanya menerima LHP BPK RI, belum membuka ruang tanya jawab, menjadi tugas Pansus untuk mendalaminya, oleh karenanya, jika ingin tahu lebih jauh, baiknya konfirmasi pada pimpinan dan atau anggota pansus,” katanya.