Panglima Alif Tepis Isu Kehadirannya di KPK Mengatasnamakan Tokoh Adat

LAMPUNG SELATAN (ISN) – Samsuri gelar Panglima Alif Jaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong menepis tudingan bahwa aksi Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) membawa atas nama perwakilan para tokoh adat Lampung.

Panglima Alif Jaya menegaskan, kehadirannya dirinya di Gedung KPK sudah mendapatkan restu dan tidak membawa nama perwakilan marga adat yang ada di Lamsel.

Namun membawa diri sendiri selaku tokoh adat dengan gelar Panglima Alif Jaya. Menyikapi itu, pihaknya menyanyampaikan memohon maaf kepada para pemangku adat khususnya di Lampung Selatan.

” Mohon maaf sebelumnya, terlebih dahulu izin saya menerangkan identitas diri saya untuk mengklarifikasi untuk menegaskan terkait keikutsertaan saya dalam suatu kegiatan unjuk rasa kemarin (Kamis 13/1/2022) di Gedung KPK di Jakarta,” katanya.

Ditambahnkannya bahwa, dirinya melakukam klarifikasi ini untuk mencegah dampak yang kurang baik bagi saudara-saudara saya para tokoh adat yang di Lampung Selatan.

” Saya tidak ingin apa yang saya lakukan berdampak tidak baik terhadap saudara-saudara saya sesama tokoh adat, karena saya sangat menghargai, menghormati bahkan memuliakan saudara-saudara saya para tokoh adat.

Keikutsertaan saya dalam aksi di gedung KPK kemarin seolah-olah ada yang merasa galau atau kurang nyaman, maka dari itu saya ambil langkah untuk menegaskannya,” tambahnya.

Panglima Alif juga menegaskan bahwa dirinya tidak membawa kepaksian pernong.“Tetapi disini juga saya tidak menyebutkan bahwa saya mewakili Kepaksian Pernong Lampung.

Saya menyebutkan salah satu Panglima Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung (Panglima Alif Jaya). Karena memang inilah identitas Saya yang diakui di sepanjang tanah pesisir Lampung bahkan Di Kerajaan-Kerajaan Adat Se-Nusantara,” tegas Panglima Alif Jaya.

Dia menambahkan, jadi Gelar Saya sebagai Panglima Alif Jaya bukan hanya mengaku-ngaku tetapi memang di akui.

Oleh karena itu, harapan Saya mudah-mudahan dengan penegasan Saya ini sudah tidak ada lagi yang membuat ketidaknyamanan saudara-saudara Saya sesama Tokoh Adat di Marga-Marga yang ada di Lampung Selatan ini.

” Untuk itu, Izinkan saya menyampaikan sedikit pesan marilah kita menjadi Tokoh Adat yan punya Harkat dan Martabat yang tidak mudah di ukur apalagi dibeli oleh orang-orang yang tidak suka dengan Adat bahkan mau merusak tatanan Adat, Kalau kita betul-betul merasa sebagai Tokoh Adat, mari kita sama-sama mengamalkan apa yang terkandung/isi dan pengerti dalam Adat, yaitu : Kita harus saling Seangkonan (saling mengakui), Sehagguman (kita saling mengangkat), Setawitan (kita saling bergandengan tangan dalam hal kebaikan), Kita harus saling Membesarkan (Sebalakan), Kita tidak saling menyakiti (Mak saciwitan) ,”tambahnya lagi.

Inilah Sejatinya orang Adat, jangan sampai kita orang-orang Adat kehilangan Harkat, kalau orang Adat kehilangan Harkat dan Martabat maka hancurlah norma-norma Adat.

“Saya tegaskan lagi disini keikutsertaan Saya dalam aksi di Gedung KPK RI kemarin adalah murni keinginan Saya pribadi untuk menyampaikan aspirasi/kritikan terhadap kondisi di Kabupaten Lampung Selatan ini. Tidak ada yang bisa mencegah apalagi melarang karena ini adalah Hak Asasi Saya sebagai warga Negara Republik Indonesia.

Saya tegaskan juga disini walaupun kita sesama Tokoh Adat kepala kita berbeda, jadi sudah pasti pola pikir kita pun tidak sama,” tutupnya seraya mencetuskan mari kita sama-sama menjaga kekeluargaan kita, jangan mudah dihasut, dipecah belah oleh orang-orang yang tidak suka kalau kita Masyarakat Adat ini Bersatu.

Dilain sisi kata Panglima Alif Jaya, adanya aksi yang dilakukan AMHLS bukan tanpa alasan, sebab kasus fee proyek di Lampung Selatan sampai saat ini belum tuntas, sesuai fakta-fakta dalam persidangan bahwa Bupati Lamsel saat ini Nanang Ermanto telah mengakui bahkan telah memulangkan dana ratusan juta ke KPK.

“Adanya aksi di gedung KPK di Jakarta itu menandakan bahwa ada suatu hal yang tidak beres di Kabupaten Lampung Selatan, makanya harapan kita aparat penegak hukum yang terkait harus mengambil langkah dan permasalahan itu harus segera diselesaikan, supaya tidak melebar atau terjadinya peta-peta konflik kedepannya,” tutupnya.(*)

Loading