Oknum ULP Barang Dan Jasa Kab.Lampung Tengah Diduga Manipulasi Data,Samsudin LSM GALAK Angkat Bicara
LAMPUNG UTARA (ISN) – Unit Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa (ULP) Kabupaten Lampung Tengah, Diduga curang Tidak transparan dan memanipulasi data saat pelelangan paket No 2 pekerjaan Peningkatan jalan ruas Kampung Rengas – Kusumadadi Kecamatan Bekri.
Hal ini di sampaikan oleh Syamsudin Ketua Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi (GALAK) Kabupaten Lampung Tengah saat di temui di kediamannya, Minggu (5/4/20).
“Saya mendapatkan laporan dan surat kuasa dari Direktur CV. Afif Jaya Abadi, Bahwa pada saat proses pengiriman dukumen penawaran lelang data dirubah oleh yang kita duga panitia penyelenggara barang dan jasa (ULP). Ini kan rahasia negara, hanya perusahaan yang tahu user id, Kok data bisa berubah dalam sekian menit,”ungkap Syamsudin.
Syamsudin memastikan ini satu kejahatan yang harus di usut tuntas salah satu nya UU ITE,” Data berubah saat penawaran kami cek ulang pertama pada pukul 09:12 surat badan usaha (SBU) dihilangkan.Dan bidang SBU yang tadinya SI 012 bidang jalan di rubah menjadi BG 004 bidang bangunan,”tegasnya.
Dijadwal itu, terang Syamsudin, Sudah jelas pengriman upload penawaran itu pukul 21:19 wib tanggal 22 maret 2020.
upload dukumen penawaran 19 maret 2020 pukul 00:01 sampai 23 maret pukul 09:59 dirubah kembali.
” Jadi sudah kami perbaiki yang tadi SBU bidang SI 012 tapi malah di jam 09:59 diganti dengan Bidang BG 004, Jadi saya menduga ini Panitia ULP inilah yang bermain (hacker). Siapa lagi, “pungkasnya.
Melihat kejanggalan ini Syamsudin selaku Ketua Koordinator LSM GALAK sudah melaporkan kejadian ini secara tertulis tanggal 26 mart 2020 yg lalu kepada Pihak ULP. Bila tidak di indahkan ini akan dilaporkan kepada pihak penegak hukum setempat.
” Saya minta Supaya di usut tuntas pelaku kejahatan di dunia maya. Kalau tidak ini akan memicu keributan yang tdk perlu dan sistem yang di duga banyak kecurangan dalam proses lelang pekerjaan di Kabupaten Lampung Tengah ini, “bebernya.
Syamsudin memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan Panitia lelang, “Saya siap adu data dengan ULP dan berhadapan langsung proses lelang yang sebenarnya, Kami Punya Data valid kok, Pihak LKPP, Siber Kepolisian, siber KPK, tolong usut tuntas masalah ini. Supaya gak ada lagi kopelan atau pengantin,”tuntasnya.
Disampaikannya berita ini belum ada pihak berkompeten yang dapat di temui di kantor ULP barang dan jasa kabupaten lampung tengah untuk memberikan informasi terkait dugaan yang ada. (Tj)