KALIANDA (ISN) Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dilingkungan Ketang Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Di rasa Kurang Merata dan perlu dilakukan pendataan ulang.
Pasalnya, masih banyak keluarga yang layak mendapatkan bantuan PKH seperti halnya bangunan rumah geribik banyak yang tidak mendapatkan Program Pemerintah itu, Berbeda halnya dengan kondisi keluarga ekonomi layak dan rumahnya permanen justru mendapatkan program dari Pemerintah Pusat tersebut.
Beberapa waktu lalu, Mengutip dari Meria Searchernews.com yang sempat mencuat dipublik , Sehingga salah satu keluarga dijanjikan akan mendapatkan bantuan PKH pada bulan September 2019, akan tetapi hingga bulan Oktober 2019 bantuan yang dijanjikan tak kunjung keluar.
Sehingga pemilik rumah geribik yang nyaris roboh ini kecewa kepada petugas PKH, Dinas Sosial Pemkab Lamsel yang dinilai terkesan tutup mata dan tidak mendata secara detail, mana yang layak dan tidak layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya merasa kecewa pak, dari ketua PKH sudah bicara kasih kabar baik bulan Sepetember 2019 katanya mau dapat, namun sampai bulan Oktober tidak ada kabar selanjutnya,” ucap Sahruli kepada media. Selasa (22/10/2019).
Sahruli menceritakan, usai diberitakan media ini bebrapa waktu lalu, istrinya diminta ketua PKH setempat untuk mendatangi kantor Kelurahan dengan membawa data-data yang dibutuhkan dengan tujuan akan mendapatkan bantuan PKH.
“Dari ketua PKH, Istri saya disuruh ke Kelurahan, sebab dia dapat telefon dari pegawai Kelurahan, namun sampai di Kelurahan yang ditemui tidak ada di kantor dan Istri saya langsung pulang,” jelasnya.
Sahruli menjelaskan, selain dirinya ada beberapa keluarga di Dusun Ketang yang layak akan mendapatkan bantuan PKH. Namun sampai sekarang tidak mendapatkan, hanya pemanis agar tidak ribut dilingkungan masyarakat.
“Bukan saya aja, ada yang lain juga didata dan dijanjikan, merekapun menunggu tapi tak kunjung keluar, kami merasa dimainkan dan kesal dengan janji-janji yang tak pasti,” cetusnya dengan nada penuh kecewa.
Kemudian lanjut dia, pihak meminta kepada Plt Bupati Lampung Selatan untuk turun langsung ke Dusun Ketang dan menanyakan langsung kepada masyarakat agar mengetahui siapa yang layak dan tidak layak mendapatkan PKH tersebut.
“Harapan kami, Bupati turun cek langsung kebenarannya, jangan hanya terima laporan dari Dinas dan Tim PKH nya, sebab masih banyak rumah geribik tidak mendapatkan, sedangkan rumah permanen mendapatkan,” harapannya.
Dilain sisi kata Uli sapaan akrabnya, dirinya menilai Dinas / Instansi terkait tidak pernah melibatkan aparat desa, sehingga banyak warga yang kurang mampu tidak mendapatkan.
“Itulah yang saya sesalkan, seharusnya libatkan RT, Kepala Lingkungan yang ada dalam pendataan PKH, sehingga aparat desa mengetahui mana yang layak dan tidak layak mendapatkan PKH tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dan tanggapan langsung dari pihak terkait. (Aan/Azharie).