BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ditengah ramainya isu rasionalisasi yang gencar di gembor-gemborkan oleh gubernur Lampung ,berbanding terbalik dengan pengadaan Server dan PC serta laptop milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung Rp. 3 Milyar dinilai sangat fantastis dan disebut sebut sebagai pemborosan anggaran.
Berdasarkan data yang ada dana sebesar Rp 3 Milyar tersebut digunakan juga untuk pembelian PC dan Laptop dan membeli server .
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung membenarkan adanya anggaran sebesar Rp. 3 Milyar dan menurutnya Sharan tersebut sudah benar sebap pembelian server dan laptop serta PC tersebut melalui E-Katalog.
Namun sayang ketika beberapa rekan media ingin melihat laptop dan PC yang telah di beli dari anggaran APBD tahun 2019 tersebut Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung melarang media.
Tak hanya itu Minhairin juga melarang media untuk melihat kondisi server dengan alasan yang tidak jelas.
“Udah lahhh…nggak usah liat liat laju vulgar amat. Ucap Minhairin kepada wartawan Kamis (12/09/2019). (TIM)