Bandar Lampung (ISN) – Kostiana S.E M.H anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease 2019.
Kegiatan yang rutin dilakukan untuk dapat terus menginformasikan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid-19.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan pemerintah terus berupaya untuk dapat mempercepat pemberian vaksinasi kepada masyarakat.
“Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menanggulangi pandemi covid-19, dengan melakukan percepatan vaksinasi,” ujarnya. Minggu (17/10)
Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa banyak pihak juga yang ikut berkontribusi dalam mempercepat vaksinasi untuk masyarakat Bandarlampung khususnya dan Lampung umumnya.
“Tidak hanya Dinas Kesehatan tapi banyak pihak, seperti organisasi, lintas partai dan lainnya juga melakukan percepatan vaksinasi untuk dapat menciptakan heart community,” tambahnya.
Srikandi PDI Perjuangan juga berharap kepada masyarakat untuk tetap tertib, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, meskipun sudah melakukan vaksin tapi masker tidak boleh lupa untuk digunakan selalu,” tuturnya.
Kegiatan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, berjalan dengan lancar. Bertempat di Jl. Mangga, Pasargintung, Bandarlampung.
Kostiana berpesan meski kasus pandemi covid-19 menurun, protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk tetap dilakukan.
“Meski pandemi covid-19 menurut, namun masyarakat tidak boleh lalai untuk menggunakan protokol kesehatan supaya tidak terjadi claster baru,” tutupnya.