Bandar Lampung (ISN) – Elemen Masyarakat LSM Pematank meminta aparat penegak Hukum (APH) memeriksa dan menindak dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Bandar Lampung.
Hal tersebut dikatakan oleh Romli, Ketua Pematank. Menurutnya banyak sekali dugaan kegiatan PU kota Bandar Lampung yang tidak beres. Salah satunya pada kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggarannya pada tahun 2020 lalu mencapai 15 Milyar Rupiah yang bersumber pada APBDP kota Bandar Lampung.
“Kami minta APH jangan hanya tutup mata dengan dugaan ketidak beresan kinerja PU kota, karena pekerjaan ini nilainya tidak main-main mencapai 15 Milyar Rupiah, yang harusnya manfaatnya bisa dirasakan oleh Masyarakat,” katanya, Selasa (19/01/2021).
Dikatakannya juga bahwa, dugaan ketidak beresan Pu kota bukan hanya dalam pekerjaan ini, melaikan banyak pekerjaan yang sudah selesai namun belum juga dibayarkan samapi dengan hari ini.
“Informasi yang kami himpun, banyak pekerja atau perusahaan yang menjerit karena pekerjaan mereka sudah selesai namun belum dibayarkan karena alasan kas kosong, kan sangat aneh. Makanya APH perlu memeriksa,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung melalui kabid Bina Marga Dedy Sutiyoso bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan permainan anggaran pada item kegiatan pekerjaan rutin tahunan yang nilai anggarannya pada tahun 2020 lalu mencapai Rp. 15 Milyar Rupiah yang bersumber pada APBDP kota Bandarlampung. Berkali- kali dihubungi melalui sambungan telepon dan juga pesan WhatsApp tidak juga di respon, Senin (18/01/2021).
Dugaan tersebut diperkuat dengan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan standar pelaksanaan. Seperti pantauan dilokasi, pada pekerjaan rutin yang dilakukan dijalan Jagabaya 2 gang Al ikhlas, gang Bunga dan paja jalan cabe rawit dan juga pada pengerjaan jalan di wilayah Rajabasa jalan Abdul Kadir. Terlihat pekerjaan hanya asal-asalan.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi, saat ditanya mengapa aspal yang disiram begitu tipis, dirinya mengatakan memang seperti pengerjaannya. “Memang kaya gitu mbak yang dikerjain, jadi cuma disiramkan aja,” katanya belum lama ini.
Saat ditanya apakah itu sudah sesuai dengan standar pekerjaan? Dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Kami ini cuma pekerja mbak, jadi nggak tau kalo soal itu. Kami cuma ngejalanin perintah aja. kalo soal itu tanya aja sama bos,” tandasnya. (Putri)