LBH KIS Lampung Prihatin Dinsos Lampung Tak Mampu Bayar Sewa Rumah Singgah Lampung di Jakarta, Pasien Terancam Terlantar
BANDAR LAMPUNG (INTISARI) – Jika Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung tak mampu menyelesaikan sewa Rumah Singgah Lampung di Jakarta, LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) Lampung siap menampung di rumah singgahnya.
“Kami prihatin kejadian ini, kasihan 18 pasien yang kemungkinan terlantar akibat ketidaksigapan Dinsos Lampung,” kata Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS Febrian Willy Atmaja, SH, MH.
LBH KIS berjejaring dengan Rumah Singgah Respek Peduli’s Shelter di Jl. Agung Bar. 29 No.18, RT.5/RW.10, Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara, ujar kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (23/10/2023).
LBH-KIS konsen terhadap permasalahan yang terjadi terkait pelayanan kesehatan, terutama profesi tenaga kesehatan. LBH-KIS sudah memiliki keabsahan dari Kemenkum dan HAM.
Pembina LBH KIS Darussalam juga kaget mendengar permasalahan ni. “Kok bisa terjadi ya sampai pemilik rumah memerintahkan pengosongan Rumah Singgah Lampung gara-gara merasa dipermainkan Dinsos Lampung?” ujarnya.
Pemilik Rumah Singgah Lampung telah memerintahkan pengosongan rumah yang disewa Pemprov Lampung itu besok, Selasa (24/10/2023), pukul 12.00 WIB. Padahal, saat ini, ada 18 pasien dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Dinsos Lampung mempermainkan pemilik rumah, sudah teken kontrak dan dead line minta syarat lagi padahal sudah dikasih toleransi waktu sebulan. Diberi waktu lagi hingga Senin ini (23/11/2023), Dinsos masih berbelit-belit,” kata Firman.
Relawan yang membantu memediasi antara pemilik rumah dengan Pemprov Lampung sejak tahun 2016 mengaku heran. Baru kali ini, rumit dam berbelit-belit padahal telah dianggarkan setiap tahun buat membantu warga Lampung yang miskin yang sakit dirujuk ke Jakarta.
Kenapa, kata dia, persyaratan tak dibicarakan sebelum dead line. Setelah jatuh tempo, baru ini itu sampai pemilik rumah merasa dipermainkan kebaikannya mentoleransi sekian lama, ujarnya kepada Helo Indonesia Lampung, Senin sore (23/10/2023).
Sebanyak 18 pasien dan keluarganya yang berada di Rumah Singgah Lampung, Jl. Kernolok IV No. 35 Rt/Rw. 006/008 Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat, kebingungan. “Mereka panik dan tak tahu harus bagaimana,” kata Firman.
Rumah Singgah Lampung dibuka untuk mengurangi beban bagi keluarga pasien sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk menyewa rumah atau penginapan selama menunggu pengobatan keluarganya.
Keluarga pasien selama berada di rumah singgah tidak dipungut biaya apapun dan diperbolehkan tinggal selama keluarganya menjalani pengobatan. Keluarga pasien juga diperbolehkan menggunakan fasilitas yang disediakan.
Fasilitas yang disediakan selain kamar untuk pasien (4 kamar/8-12 tempat tidur), juga terdapat ruang keluarga untuk keluarga dilengkapi tempat tidur, dapur beserta peralatan memasak, mobil ambulans, dan sembako seperti beras, mie dan lainnya. (HBM/HI)