LBH KIS Klarifikasi Tuduhan Malpraktek Klinik Kecantikan Alena Beauty

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) –  Dalam rangka menjawab simpang siur dan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait tindakan medis yang dilakukan oleh Alena Beauty Klink, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Febrian Willy Atmaja, memberikan klarifikasi pada hari ini.

“Hari ini kami selaku ketua umum lembaga bantuan hukum kesehatan ini, mewakili seluruh jajaran pengurus dan dokter Lena beserta suaminya, ingin mengklarifikasi pemberitaan yang simpang siur dan tidak akurat,” ujar Febrian.

Febrian menjelaskan bahwa dokter Lena memiliki klinik kecantikan di Metro. Pasien berinisial R yang kemarin sempat viral di media sosial datang ke klinik tersebut untuk menjalani prosedur tanam benang di hidung, bukan filler. Pasien datang dalam kondisi sehat pada sore hari dan pulang juga dalam keadaan sehat setelah tindakan medis dilakukan pada pukul 18.31.

“Sebelum melakukan tindakan medis, pasien pasti mengisi formulir riwayat penyakit dan menandatangani surat persetujuan,” jelas Febrian. Dalam surat tersebut, pasien menyatakan bertanggung jawab atas segala risiko dan menyadari bahwa ilmu kedokteran tidak menjamin keberhasilan yang mutlak.

Febrian juga menegaskan bahwa pasien tersebut yang menghubungi dokter Lena untuk perawatan, bukan sebaliknya.

“Ini membuktikan bahwa tindakan dokter Alena memang baik dan berkualitas,” katanya, seraya menambahkan bahwa banyak masyarakat yang memberikan komentar positif di media sosial tentang pelayanan di klinik Alena.

Febrian menyatakan bahwa tuduhan malpraktek terhadap dokter Alena tidak berdasar.

“Kami sudah berkonsultasi dengan dewan pakar, dan tindakan yang dilakukan hanya di bagian muka, sehingga tidak mungkin menyebabkan stroke,” ungkapnya.

*Tanggapan Dokter Lena

Dokter Lena sendiri menyampaikan bahwa keluarga pasien menghubunginya saat ia bersiap untuk salat tahajud, memberitahu bahwa pasien berada di ICU dengan kondisi hipertensi dan pendarahan otak.

“Saya diminta datang ke rumah sakit, tetapi karena situasi malam hari dan suami saya berada jauh, keluarga saya tidak mengizinkan saya pergi. Saya datang keesokan paginya bersama keluarga dan karyawan,” katanya.

Sesampainya di rumah sakit, dokter Lena menjelaskan kepada dokter spesialis dan keluarga pasien bahwa stroke hemoragik yang dialami pasien disebabkan oleh hipertensi, dan tidak ada kaitannya dengan prosedur tanam benang yang dilakukan.

“Sebagai bentuk kepedulian, kami memberikan bantuan kepada ibunya sebagai simpati dan rasa kemanusiaan,” tambahnya.

Dokter Lena juga mengucapkan terimakasih kepada IDI Provinsi Lampung, Metro Perdaweri Lampung, rekan-rekan sejawat, dan yang terutama kepada LBH KIS Provinsi Lampung atas dukungan, kerjasama, dan dedikasinya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.

“Bantuan dan kerja keras kalian sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan medis yang lebih baik bagi masyarakat. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak,” ucapnya. (*)

Loading