Laporan LCW Soal APBD 2023, Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa di Kejagung

BANDAR LAMPUNG (ISN) –  Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023 yang saat ini ditangani Kejagung terus berlanjut.

Kabarnya sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung secara maraton telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sejak Senin-Rabu  kemarin

Bahkan setelah pemeriksaan Sekda Kota Bandar Lampung dan kepala BPKAD, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pun ikut diminta keterangan di Kejagung.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Eva Dwiana diperiksa di Kejagung pada Rabu 31 Juli 2024 malam.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut hingga Jumat (2/8/2024) berita ini diturunkan belum merespon meskipun pesan sudah terbaca.

Setali tiga uang, Wali Kota Eva Dwiana yang dikonfirmasi pun belum mersepon terkait pemeriksaan dirinya.

ICW Minta Usut Tuntas

Diketahui LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024.

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.

Terkait sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa, mantan wartawan tribun Lampung ini belum mengetahuinya

“Sampai sekarang saya belum tahu, coba konfirmasi Kejagung dan Pemkot. Namun yang jelas laporan kita diapresiasi Kejagung, terutama puluhan pejabat Pemkot sudah dipanggil oleh Kejagung di Kejati dan jika pun benar Walikota juga dipanggil,” kata Juendi, Kamis (1/8/2024).

Pada Senin, 29 Juli 2024, Juendi menyatakan sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pemanggilan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan LCW terhadap Walikota .

“Dalam kesempatan itu, kami sudah memberikan keterangan tambahan, termasuk  beberapa dokumen pendukung,” ujar Juendi Leksa Utama.

Juendi yakin, pihak Kejagung RI dapat bekerja secara profesional dalam mengusut perkara yang pihaknya sampaikan.

“Kami berkomitmen terus mengawal jalan pemeriksaan di Kejagung RI. Apapun hasilnya akan kami hormati. Tidak ada sedikitpun motif politik terkait laporan yang kami sampaikan. Harapan kami dengan adanya laporan ini, bisa menjadi langkah awal unuk menghasilkan tata kelola keuangan lebih baik oleh Pemkot Bandarlampung,” pungkasnya.

Loading