Lambar Barat (ISN) – Bupati Lampung Barat parosil Mabsus di damping oleh Asisten Bidang perekonomian Ir. Nata Djudin Amran bersama Beberapa Kepala OPD bersama jajaran Forkompimda menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Susilo Yustinus , SH, MH, di KRL Lampung Barat. Selasa (30/10).
Dalam kunjungan tersebut Bupati mengucapkan selamat datang Kepada Kajati Lambar dan rombongan. “Selamat datang kepada rombongan Kejati, kunjungan kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut lagi, orang nomor satu di Bumi Skala Bekhak ini menegaskan, Pemkab Lambar sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan semua aparat penegak hukum, termasuk oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain itu dalam kunjungan tersebut di KRL, Bupati mengajak Kajati keliling ke KRlLdan juga melakukan ekpose berbagai hal yang ada di KRL tersebut. Pemkab Lambar sat ini terus berusaha melakukan berbagai kebijakan, program dan strategi pembangunan secara bertahap. Apapun jenis proyeknnya tentunya sesuai dengan peraturan TP4 .” pungkasnya sembari berharap kepada kajati untuk dapat membimbing dan mendukung program pembangunan yang di laksanakan di Lambar.
Sementara itu Kajati Lampung Dr. Susilo Yustinus , SH, MH mengungkapkan Kunker ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi Kejari yang ada di daerah Lambar serta melakukan penegakan hukum secara preventif dan represif, serta mengawal jalannya pelaksanaan pembangunan.
Selain itu kajati juga mengharapkan kerja optimal melalui harmonisasi sesuai dengan tufoksi masing-masing. Harmonisasi ini dapat di maksimalkan melalui kerja Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang berada di Tingkat Kabupaten yang melibatkan setiap unsur dari penengakan hukum.
Ditambahkanya, bahwa TP4 hadir dengan pola pikir pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dalam upaya penegakan hukum sehingga TP4 hadir mengikis ketakutan, memperlancar pembangunan, dengan membatasi keterlibatan pada hal-hal yang beresiko terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi obyektifitas penegakan hukum di kemudian hari.
“Dengan adanya pendampingan hukum mulai awal sampai akhir, maka pejabat pemerintahan tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan dan tidak perlu takut kebijakan (diskresi) dan pelanggaran administrasi dikriminalisasi penegak hukum, kecuali dalam pelaksanaanya ditemukan dengan niat tertentu“Niat nyuri, nyolong” maka tetap dapat dilakukan penegakan hukum represif” ucapnya.
Dalam menjalankan pemerintahan itu, kata Kajati, pemerintah tidak bisa lepas dari aturan hukum yang mengikat. “Penegakan hukum menjadi pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Aturan merupakan batasan dalam menjalankan setiap kegiatan pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.
“Kepada seluruh OPD mari dukung semua program Bupati, Dandim menjaga Kedaulatan, Kapolres jaga keamanan dan kenyamanan seaman-amannya, Kajari dan Pengadilan teggakkan hukum dengan baik, jika semua seiring sejalan insyaallah pembangunan di Lambar bisa terwujud dengan baik dan cepat,” ujarnya. (MDSnews/red)