Kunker DPD-RI Dapil Lampung, Bustami Pimpinan Komite II ingatkan Pemda Mesuji libatkan DPD Saat Ajukan Usulan dan Aspirasi kepada Pusat

MESUJI – Bustami Zainudin, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Lampung imbau Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji libatkan DPD-RI sebagai penghubung dan peran mengawal usulan yang akan diajukan kepada Pemerintah Pusat.

Hal tersebut diungkapkan saat laksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses pada masa sidang IV yang digelar di Aula Gedung Bupati Mesuji belum lama ini. Senin (10/8/2020)

Bustami menginginkan, agar setiap surat yang akan ditujukan kepada Pemerintah Pusat hendaknya ditembuskan juga kepada DPD-RI dan DPR-RI Dapil Lampung. Hal tersebut merupakan upaya mempercepat proses segala bentuk usulan Daerah.

“Wakil dari Provinsi Lampung di Senayan itu ada 24 Orang, 20 orang di DPR-RI, 4 orang di DPD-RI, di DPD-RI kebetulan saya berada di Komite II membidangi 12 Kementerian, kami mengimbau setiap usulan yang akan ditujukan kepada Pemerintah Pusat agar juga ditembuskan kepada kami,”jelas Bustami.

Reses tersebut juga ditujukan untuk mendengar aspirasi dari Pemerintah Daerah terkait usulan Musrenbang sebelum pembahasan secara Nasional.

“Kita lakukan Kunker Reses pada masa sidang IV tahun 2020 ini juga dimaksudkan untuk mendengar aspirasi Pemerintah Daerah terkait usulan yang disepakati mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi, tujuannya sebelum dibahas ditingkat Nasional kami dapat mengawal pengajuan dari Daerah,” tambahnya.

Berdasarkan yang disampaikan oleh Bustami, Bupati Mesuji, Hi. Saply TH mengamini. Kedepannya akan melaksanakan arahan tersebut dengan menembuskan kepada DPR-RI dan DPD-RI untuk  setiap aspirasi dan usulan yang akan diajukan Kabupaten Mesuji.

“Sebelumnya kami berterimakasih atas kunjungan Bapak Bustami ke Kabupaten Mesuji, kedepannya kami akan laksanakan hal tersebut, untuk menembuskan ke DPR-RI dan DPD-RI untuk setiap aspirasi dan usulan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat,”ungkap Saply. (Fran)

Loading