Kuat Dugaan Heri Putra Wijaya Kades Mekar Asri Selewengkan Dana Desa Dan Langgar Aturan Menteri Desa

 

LAMPUNG UTARA (ISN) – Diungkapkan oleh Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Anwar Sanusi pada berita jabarnews.com bahwa Peluang dan niat untuk korupsi dana desa itu ada karena pengelolaan dana desa minimnya kontrol masyarakat. Sehingga Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa. Namun ketika Kepala Desa (Kades) menggunakannya diluar ketentuan yang berlaku, jeruji besilah tempat mereka.

“Belum semua masyarakat mengetahui status dana desa. Bahwa dana desa pada hakekatnya adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik,” kata Anwar kepada SP di Jakarta,beberapa waktu lalu.

Anwar mengatakan, untuk pengawasan di lapangan, Kemdes PDTT sudah mewajibkan setiap kepala desa untuk memasang papan pengumuman di kantor desa yang berisikan laporan mengenai semua hal yang berkaitan dengan dana desa. Mulai dari berapa besar dana diterima hingga penggunaan atau realisasinya secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Harus ada sanksi kepada kepala desa yang tidak memasang papan pengumuman tentang penggunaan dana desa. Sanksi itu macam-macam, misalnya membatalkan pencairan dana desa tahap berikutnya,” ungkap Anwar.

Pembangunan kantor desa DD dan PAMSIMAS 2019

Demikian dugaan yang terjadi di desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah kabupaten Lampung Utara pembangunan yang ada di desa baik perogram Dana Desa 2019 dan perogram Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang juga saat ini sedang dikerjakan,tidak transparan.pasalnya di lokasi pembangunan dan di kantor desa tidak terdapat papan informasi yang menjelaskan sumber dana dan biaya anggaran yang di pergunakan.senin 02/12/2019.

Kemudian hasil konfirmasi pada Heri Putra Wijaya kepala desa Mekar Asri dan sudah dibterbitkan pada media ini di edisi sebelumnya.Yang mana dalam konfirmasi Heri terkesan berdalih seperti orang lupa ingatan.Heri mengatakan bahwa dia lupa dan kurang paham terkait pembangunan yang sedang berjalan di desanya.dari jawaban yang tidak masuk akal dan terkesan lupa ingatan tersebut,sudah cukup jelas adanya dugaan kesengajaan terkait informasi anggaran dan pembangunan di desa Mekar Asri kecamatan Sungkai Tengah yang mengarah kepada dugaan korupsi.

Dari hal tersebut adanya dugaan lain yang timbul terkait Surat Edaran Menteri Desa PDTT Desa tentang Pelibatan Tenaga Kerja Masyarakat Setempat dalam Pelaksanaan pembangunan melalui Dana Desa,yang mana harus dipastikan bahwa 30% dana desa digunakan untuk upah tenaga kerja lokal.Tidak di jalankan oleh Heri Putra Wijaya kepala desa Mekar Asri.

Kembali di konfirmasi pada nomor 081369xxxx73 milik Heri Putra Jaya kades Mekar Asri dari sambungan telepon,Heri enggan berbicara meskipun telepon dalam keadaan di Terima atau di angkat.Dari dugaan-dugaan yang mengarah kepada kepala desa mekar asri yang berdampak kepada sanksi berupa pembekuan dana desa yang akan bergulir selanjutnya dan pemeriksaan atas berbagai macam perogram yang sumber dananya berbeda-beda Heri Putra Wijaya terkesan tak indahkan aturan.

(fran)

Loading