BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK) meminta Korsupgah KPK di Lampung Utara mengawal proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek), di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara yang menyeret dua pejabat teras Lampung Utara.
Romli ketua DPP Pematank mengatakan jangan sampai persoalan ini tak kunjung usai, dan mandek tanpa ada eksukusi.
” Seperti kita ketahui bahwa, sampai saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, namun meskipun demikian belum juga ada kelanjutan, baik penambahan tersangka maupun pelimpahan,” katanya.
Pihaknya berharap Korsupgah KPK di Lampung Utara tidak kecolongan dengan dugaan keterlibatan Sekda dan juga asisten pemkab Lampung Utara.
” Semoga Korsupgah KPK di Lampung Utara bisa mengawal permasalahan ini, agar tidak terjadi bocor alus atau istilah sejenisnya,” tandasnya. (PUT)