BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung meminta kepada penegak hukum untuk cermat dalam penanganan sekaligus penertiban organisasi terlarang, yang beberapa hari yang lalu telah dilakukan (Khilafah).
Hal tersebut ditegaskan untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan dari semua pihak.
“Saya sangat mendukung, penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang telah menertibkan organisasi khilafah, dan menangkap pimpinannya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Kamis (16/6).
Namun, lanjut politisi Gerindra Lampung itu, pihaknya mengharapkan dalam prosesnya harus dan butuh kehati-hatian sekaligus waspada. Mengingat, untuk di Provinsi Lampung organisasi Khilafah sudah mendirikan sejumlah yayasan dan pondok pesantren.
Artinya, ada hak pendidikan bagi anak bangsa yang harus diperhatikan. Jangan sampai generasi penerus menjadi korban.
“Saya sangat mendukung untuk memberantas organusasi Khilafah yang konon katanya ada ajaran menyimpang. Karena, kita semua mengingingkan Lampung supaya kondusif. Tapi, ini perlu dikaji secara benar, khususnya penegak hukum. Kalau melanggar proses sesuai hukum yang ada,” tegas dia.
“Cermat dan kaji ulang. Khususnya di sejumlah yayasan pendidikan yang sudah didirikan oleh mereka. Melanggar tidaknya harus dikaji ulang, agar Lampung tidak terjadi yang tidak diinginkan, yaitu perpecahan, keonaran, berdampak di semua bidang,” tegasnya.
Tentunya, kata Mikdar, dalam waktu dekat Komisi V akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar mencarikan solusi bagi anak bangsa yang sudah di ada di yayasan Khilafah tersebut bisa mendapatkan hak yang sama di bidang pendidikan.
“Ini bahan, peserta didik yang ada di yayasan menjadi catatan kami di Komisi V, akan saya sampaikan dan koordinasi dengan teman di Komisi. Sehingga, persoalan yang ada bisa memberikan kontribusi,” tegas Mikdar.