Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung, sangat menyayangkan keterlambatan pembayaran pajak Kendaran Dinas (Randis), yang digunakan pejabat pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Tentu, kejadian yang ada. Tidak sejalan dengan komitmen yang digaungkan tentang taat pajak bagi warga masyarakat Lampung Khususnya.
“Saya kira soal keterlambatan pembayaran Pajak Randis diluar dugaan kami. Ini jelas tidak sesuai komitmen Pemprov Lampung,” kata Anggota Komisi III DPRD Lampung, Yose Rizal. Di Kantornya, Rabu (10/05/2023).
Padahal, Yose melanjutkan. Saat ini Pemprov Lampung sedang melakukan program pemutihan pajak untuk masyarakat lampung, dengan himbauan yang digaungkan agar taat pajak.
“Ini buat koreksi kita bersama, jangan sampai terulang kembali. Anggap ini sebuah kealfaan kita. Mudah – mudahan, tidak waktu lama sudah selesai. Agar bisa jadi contoh. Karena, kalau pemerintahnya saja sampe nunggak pajak. Jadi, bingung kita,” ucapnya.
Tentu, kata Yose. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Biro Aset yang memiliki kewenangan secara penuh. Namun, bukan hanya soal Randis semata. Pihaknya, juga akan berkoordinasi soal aset – aset yang ada di provinsi, khususnya tentang pengadaan Randis.
“Komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan dengan Biro Aset. Agara semuanya berjalan dengan baik,” ucapnya.