Bandar Lampung, (ISN) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan instansi terkait berkompeten terkait kelangkaan pupuk.
Ketua Komisi II Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, kelangkaan pupuk disebabkan keterlambatan perindustrian di lapangan.
“Ada keterlambatan dalam perindustrian pupuk di lapangan, baik pupuk subsidi maupun non subsidi. Dan itu diakui pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Petrokimia (pupuk),” ungkap Wahrul saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Kemudian adanya masalah teknis soal tidak tercovernya dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), kemudian dicarikan solusi untuk diselesaikan tahun ini.
Masalah selanjutnya ada mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer.
“Kita minta data tersebut untuk diberikan ke kita. Kemudian kita minta tindakan tegas dari dinas untuk diberhentikan. Kita minta penegak hukum mengusut tuntas secara penegakan hukumnya,” ungkapnya.
Selanjutnya yang menjadi masalah juga saat ini kartu Petani Berjaya (KPB) sampai saat saat ini baru 37.000 petani yang mempunyai KBP.
“Sedangkan untuk petani kita kurang lebih 1.300ribu lebih.artinya kita juga minta keseriusan dinas terkait untuk mempercepat dan memperkuat dalam waktu yang singkat untuk memperbanyak yang mendapatkan KPB jangan menjadi masalah lagi kedepannya,” tutupnya.(*)