Komisi I DPRD Provinsi Lampung Meminta Kepada Bawaslu Profesional Rekrutmen Calon Anggota

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti kekisruhan pelaksanaan rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yang telah di lakukan oleh Tim Seleksi.

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, I Made Suarjaya mengatakan, sejak awal pihaknya telah memantau, menyoroti, dan mewarning Timsel dalam tahapan seleksi yang di lakukan, agar melakukan seleksi secara profesional, sehingga menciptakan individu yang kredibel di dalam pengawasan. Namun, ternyata di akhir keputusan Timsel mengabaikan kuota 30 persen perempuan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.

“Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil Timsel untuk dimintakan keterangan dan penjelasan nya terkait tidak terpenuhi nya kuota 30 persen perempuan ini,” terangnya, Senin (08/08/22).

Bahkan, lanjut Made, saat ini sudah muncul gerakan dari masyarakat untuk melaporkan ke DKPP atas kinerja Timsel yang dinilai tidak profesional dalam melakukan seleksi terhadap calon komisioner pengawasan pemilu.

“Ini menjadi catatan khusus dari Komisi I agar ke depan tidak terulang kembali. Dan tentunya, DPRD Lampung akan berupaya mengawal ini,” terang Made.

Lebih lanjut, Made juga mengungkapkan bahwa sejak proses pendaftaran hingga proses seleksi, Komisi I sebagai mitra tidak pernah berkomunikasi dengan Timsel, apalagi melakukan intervensi dari proses yang berjalan.

“Sejauh ini, Timsel komisioner Bawaslu Lampung tidak pernah berkomunikasi dengan Komisi I sebagai mitra dari Bawaslu,” pungkas Made. (*).

Loading