KKM Pamsimas Desa Pulau Panggung di Duga Tarik Bayaran

LAMPUNG UTARA (ISN) – Menurut  Sri Mulyani Indrawati di laman resmi Menteri Keuangan (Menkeu), dia mengatakan  bahwa  air bersih dan sanitasi yang baik di lingkungan desa adalah salah satu kunci dalam menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Menkeu mengakui inilah program pemerintah, bersama bersinergi menggapai desa-desa di Indonesia yang masih kurang sanitasi dan air bersih.

Demikianpula pada Desa Pulau Panggung kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara yang mana perogram PAMSIMAS sudah mulai terealisasikan,terlihat di lokasi,bangunan tower air yang ada di dusun satu desa setempat, sudah rampung di bangun,Rabu 15/01.

Namun yang menjadi pertanyaan,masyarakat yang ingin mendapatkan sumber air bersih (PAMSIMAS) di desa Pulau Panggung harus membayar administrasi pada pihak pengelola dalam hal ini Kelompok Kerja Masyarakat (KKM)di desa setempat.
Hal tersebut di ungkapkan salah satu masyarakat penerima PAMSIMAS di desa pulau panggung,yang mana menurutnya administrasi tersebut adalah  uang pendaftaran sebesar Rp.2.50.000 di luar instalasi, dan di bayarkan kepada pihak pengelola di desa.

“ Biaya Rp.250.000.00 itu adalah biaya meteran di depan rumah saja, kalo instalasi di dalam rumah itu di tanggung masing-masing secara pribadi,kemudian menurut informasi yang saya dapat pembayaran lainnya adalah biaya air perkubikasi sebesar  Rp.3.000.00 dan biaya beban sebesar Rp.5.000.00 tiap bulannya “ Uangkap warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Foto: Ketua Kelompok Kerja Masyarakat Desa Pulau Panggung (Siswanto)

Hasil konfirmasi pada ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Desa Pulau Panggung Siswanto,yang berada di lokasi,dia membenarkan adanya pungutan biaya sebesar Rp.250.000.00 untuk tiap-tiap warga pengguna PAMSIMAS tersebut,sementara di katakannya jumlah warga yang sudah mendaftar sebanyak 27 rumah.

“Sekarang sudah terpasang 27 rumah,untuk biaya pemasangan (warga) bisa pasang sendiri,tapi kalo mau di pasang sampe selesai biayanya dua ratus lima puluh ribu,kemudian untuk biaya kubikasinya sementara 3 ribu per kubik “ Jelasnya.

Ditanya terkait jumlah anggaran yang di gelontorkan pemerintah untuk Pamsimas di desa itu,dan berapa kedalaman  bor yang sudah rampung di kerjakan,di karnakan tidak danya papan informasi di lokasi.Ketua KKM desa setempat juga  mengatakan,untuk  jumlah anggaran mencapai 260 juta kemudian  hasil kedalaman yang di bor adalah 83 meter.

Terbitnya berita ini belum di konfirmasi pada kepala desa pulau panggung Asmuni Arasyid terkait fungsi dan keterlibatannya selaku kades setempat terhadap perogram Pamsimas atas biaya yang di minta pada masyarakat,apakah sudah sesuai aturan yang di tentukan atau tidak, pasalnya di temui di kantor desa Asmuni tidak ada di tempat.
(tim)

Loading