Bandarlampung (ISN) – Buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, semakin terlihat usai melakukan pemutusan saluran air secara sepihak kepada pelanggan di Perum BKP Kota Bandarlampung, Kamis (3/1/2019).
Nara S Kartadilaga Pimpinan Surat kabar di Lampung mengecam tindakan pemutusan secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan milik negara ini.
Mirisnya, pemutusan dilakukan oleh pihak PDAM justru tidak menunjukan ke profesionalisme para pegawainya ketika menyodorkan surat perintah kerja (SPK) pemutusan tersebut kepada pemilik tempat tinggal.
“Saya sangat kecewa dan marah kepada PDAM. Tadi waktu saya ada mereka hanya datang lalu pergi, giliran saya pergi dari kantor dan yang ada hanya tukang yang lagi rehap kantor mereka datang lagi mutus saluran air. Maksudnya apa ini??,” kata nara kepada wartawan. Kamis (3/2/2018).
Nara yang juga tinggal di perumahan BKP mengatakan, bahwa PDAM ini bermasalah dan perlu untuk di telusuri dan dipantau kinerja mereka.
“PDAM ini nggak beres. Air jarang hidup, kadang seminggu 2 kali hidup cuma sebentar, tagihan besar. Giliran mereka sesuka hati ngidupin dan matiin air, giliran kita telat bayar maen putus. Saya bukan nggak mau bayar, saya mau bayar tapi di hitung perjam air ngalir,” katanya.
Sementara, Kepala bagian pendistribusian air Triono saat dikonfirmasi awak media beberapa hari yang mengatakan, jika kerlambatan pendistribusian air PDAM dikarenakan debit air yang kurang.
Anehnya, jika dibeberapa tempat di Kota Bandarlampung pasokan air sampai ke pelanggan justru tanpa kendala. Namum di perumahan Bukit Kemiling Permai justru sebaliknya.
“Debit air kita kurang, dan juga ada pergantian pengaliran, jadi air dialirkan dua hari sekali kerumah warga,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon. (TIM)