TULANGBAWANG BARAT – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menyebut enam fraksi yang ada di DPRD Tubaba mesti mempertanyakan perihal tersebut kepada Ponco Nugroho.
Karena, kata dia, kalau benar itu yang terjadi, tidak boleh Ketua DPRD Tubaba melakukan manipulasi seperti itu.
“Kalau ada nama lain, nama lain harus disertakan. Itu sudah menyalahi tata tertib. Kan diputuskan oleh DPRD. Keputusan itu kan harus transparan. Diputuskan dan diketahui oleh fraksi. Gimana penetapan tanpa sepengetahuan,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.
Yozi juga menanyakan sikap fraksi sebelum hal tersebut diputuskan. Sebab, menurutnya tidak mungkin DPRD melakukan keputusan secara kelembagaan tanpa sepengetahuan fraksi yang ada.
” Sekarang bahasa fraksi itu apa. Jangan bahasa diluar berbeda. Didalam berbeda. Itu kan provokatif. Kalau sudah diputuskan satu nama, ya sudah satu nama. Tapi dalam bentuk keputusan DPRD ya. Jangan ketika sudah didalam rapat sudah diputuskan dua nama. Diluar dikatakan dua nama. Itu namanya provokatif. Saya kira ketuanya terlalu berani kalau dalam kelembagaan diputuskan berbeda. Itu kan beresiko buat Ponco,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah ketua fraksi di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyebut Ketua DPRD, Ponco Nugroho mengkebiri hak fraksi.
Hal tersebut disampaikan beberapa ketua fraksi berkaitan dengan kabar Ketua DPRD Tubaba yang hanya membawa satu nama calon Penjabat (Pj) bupati untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Tubaba, Paisol, bahwa jika yang diusulkan hanya satu nama. Maka Ponco dinilai mengkebiri hak fraksi yang mengusulkan nama Zaidirina Wardoyo.
” Artinya apa, sia-sia semua yang dilakukan masing-masing pimpinan fraksi untuk menggodok nama calon Pj yang akan diusulkan ke Kemendagri,” kata Paisol, Kamis (06/04/2023).
Paisol juga mengatakan sebelumnya DPRD Tubaba juga belum pernah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim). Walaupun sempat dijadwalkan pada 3 April 2023 lalu
” Saya tanya, ini rapat apa ketua, kalau Rapim tentang apa. Saya minta dibuatkan berita acara. Tetapi itu tidak terlaksana. Ponco mengatakan ini hanya rapat biasa,” kata dia.
Ditempat terpisah, ditambahkan anggota fraksi partai Hanura Tubaba, Roni persoalan tersebut dapat memunculkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD jilid dua.
” Jika benar adanya informasi itu, kemungkinan fraksi yang mengusulkan dukungan terhadap Zaidirina akan menggugat Ketua DPRD, bahkan dapat juga dilakukan mosi tidak percaya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Sobri menyesalkan sikap ketua DPRD Tubaba.
Menurut Sobri, Ponco semestinya mengakomodir semua usulan fraksi di DRPD Tubaba. Sebab, dalam surat tersebut dikatakan semaksimal tiga nama.
” Usulan tersebut paling banyak tiga nama. Sementara usulan ini ada dua nama. Nama Zaidirina dan Budi. Kenapa nama Zaidirina ditinggalkan,” pungkasnya.