Ketua Komisi II DPRD Lampung Siap Jadi Jaminan Tersangka Pembakar Polsek Candipuro

LAMPUNG SELATAN (ISN) — Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin para tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa tengah malam lalu (18/5/2021).

“Saya menjamin para pelaku karena nilai  mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi. Para tersangka pelaku bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu,” kata Wahrul, Kamis (20/5/2021).

Wahrul meyakini penangguhan itu bisa menjadi solusi ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal.

Wahrul mengapresiasi aparat kepolisian yang merespons dengan baik pembakaran Mapolsek Candipuro dan menindak tersangka pelaku pembakaran.

“Namun, saya juga mendesak kepolisian untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah Lamsela menilai, tindakan anarkistis itu adalah luapan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan kepolisian terhadap pelaku begal yang selama ini meresahkan warga,” kata dia.

Menurut Wahrul,  polisi  juga harus gesit menangkap para begal, seperti halnya gesit menangkap para tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro.

“Aki begal dtersebut sungguh sudah meresahkan warga. Ia juga meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal,” katanya.

Wahrul yakin, jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal. Selain itu, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan.

“Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” kata dia.

Diketahui, polisi sudah menangkap 8 tersangka pelaku pembakaran. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi itu. Mereka adalah provokator hingga warga yang dinilai hanya ikut-ikutan.

Warul meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas kejadian seringnya begal yang terjadi di wilayah itu.

“Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik,” katanya.

Loading