Bandar Lampung (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berharap pengusaha alat berat bisa taat dalam membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita berharap, sebagai warga negara yang taat hukum agar membayar pajak,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (06/04).
Ia meminta agar instansi terkait bisa mendata, verifikasi dan menindaklanjuti perusahaan ataupun masyarakat yang memiliki alat berat agar membayar pajak.
“Jadi bayar pajak itu, bukan hanya pengguna roda 2 dan 4 saja, tetapi alat berat juga,” kata dia.
Langkah -langlah agar pemilik alat berat mau membayar pajak, kata dia, instansi terkait bisa memberikan edukasi ataupun pemahaman mengenai manfaat yang diterima oleh pemerintah ataupun negara dari masyarakat sebagai wajib pajak.
“Dengan pajak itu bisa membangun sarana dan prasarana disegala bidang yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,”ucap dia. “Kalau permasalahan ini didiamkan saja, maka suatu saat akan menjadi pertanyaan. Kalau memang ada pajaknya, kenapa tidak ada tindakan. Kita sebagai pemerintah tidak bisa didikte oleh pelaku bisnis dengan menabrak aturan. Jadi siapapun harus menghormati proses hukum wajib pajak ini,” tegas Mingrum.