Ketua DPRD Provinsi Lampung meminta sejumlah mahasiswa yang rencananya akan menggelar penyampaian aspirasi dalam waktu dekat agar tidak melakukan tindakan yang represif sehingga menciderai asas demokrasi itu sendiri. Minggu (10/04)
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH meminta dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi dapat menjunjung tinggi toleransi, menjaga persatuan dan kesatuan serta menggunakan cara cara konstitusional.
Mingrum yang juga mantan Aktivis mahasiswa dari GMNI ini berharap agar kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya tidak disusupi oleh kepentingan pribadi atau kelompok yang ingin memecah bela bangsa dan membenturkan pemerintah serta perangkatnya dengan rakyat.
Ia juga mengharapkan kerja sama yang baik antara mahasiswa, lapisan element masyarakat dan perangkat negara untuk bersama saling mencintai, melindungi serta menjaga selama penyampaian aspirasi dilakukan.